Iklan Google AdSense

Natsir Sebut 4 Kecamatan di Polman Ini Zona Merah Rawan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN | RAKYATTA.CO — Seperti kita ketahui Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkoba dan sedang berperang keras melawan narkoba, tidak terkecuali di daerah kita tercinta kabupaten polewali mandar. Berdasarkan data dari badan narkotikan nasional.

Iklan Bersponsor Google

Demikian disampaikan Wakil Bupati Polman H Natsir Rahmat dalam sambutannya saat membuka Workshop mendukung kota tanggap ancaman narkoba penguatan kapasitas insan media yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polman, Rabu (17/11/2021).

Natsir menyebutkan, Jumlah pecandu di kabupaten polewali mandar bertambah 30 orang setiap tahunnya, dan kasus penangkapan yang dilakukan bnnk dan polres polman mencapai 80 kasusu setiap tahunnya.

“Selain itu 60 persen dari penghuni Lapas polewali mandar merupakan kasus penyalah gunaan narkoba,”Ujarnya.

Dia melanjutkan, Dimana kecamatan tinambung, campalagian, wonomulyo dan kecamatan polewali merupakan daerah zona merah rawan narkoba.
Kondisi Ini semakin mengkhawatirkan karena penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu jalan penyebaran virus’ hiv-aids.

Baca Juga :  Pelaku Dugaan Percobaan Pemerkosaan Kabur, Kapolsek Kalukku Bersama Warga Evakuasi Barang Bukti

“Data dinas kesehatan kabupaten polewali mandar menyebutkan, kasus hiv paling banyak disebabkan oleh jarum suntik tidak steril, disusul hubungan heteroseksual, homoseksual, perinatal atau ibu hamil dan menyusui, serta hubungan biseksual,”Jelasnya.

Lebih jauh H Natsir Rahmat, mengatakan, Mengantisipasi persoalan tersebut, pemerintah kabupaten polewali mandar’ telah melakukan berbaga] upaya untuk menanggulangi peredaran narkoba ini, dari mulai hulu sampai hilir. Pemberantasan narkoba di polewali mandar meliputi tiga tahap penting yakni Demand reduction meliputi upaya pencegahan melalui kampanye antinarkoba yang bersifat preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif.

“Upaya ini dilakukan melalui penguatan ketahanan keluarga terutama memberdayakan fungsi orang tua dalam menanamkan kepada anakanaknya tentang bahaya narkoba. Ribuan anggota pkk dan posyandu turut terlibat aktif dalam upaya di tingkat pertama ini,” Ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Mamuju Dengarkan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi

Terakhir, Kata dia , Pada kesempatan ini kami mengharapkan media selaku aktor intemediari dalam tatanan demokrasi Kita untuk turun tangan berperan aktif mensosialisasikan bahaya narkoba. Peranan tersebut ditinjau dari pasal 3 ayat 1 undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers mengenai fungsi media massa sebagai media informasi pendidikan dan kontrol sosial.

“Fungsi yang kedua yakni supply reduction meliputi pencegahan dan represi produksi, distribus| dan peredaran. Supply reduction selain melakukan berbagai operasi petugas Satpol pp dan berbagai pengawasan internal. Pemerintah kabupaten kembali mengharapakan peran serta dan keterlibatan media untuk bekerja sama terutama dalam sharing informasi,” Tutup H Natsir Rahmat.(AC/RF).

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru