Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU | RAKYATTA.CO — Unit Resmib Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pindana Penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju pada hari Jumat tanggal 19 November 2021 sekitar pukul 14.30 WITA.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar Melalui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Pandu Arif Setiawan menyampaikan
Berawal dari adanya Laporan Polisi terkait Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu 17 November 2021 sekitar pukul 21.30 WITA,

Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan pencarian terhadap pelaku yang bernama Lk.ARIFKA. Pada tanggal 18 November 2021 sekitar pukul 16.00 WITA, Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah rekannya di Kec.Kalukku, Kab.Mamuju, untuk bersembunyi karena mengetahui dicari oleh Polisi.

Setelah mengetahui bahwa dilaporkan oleh korban ke Polisi dan beritanya viral di media sosial ataupun media online. Selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju langsung mencari tempat keberadaan pelaku tetapi tidak menemukan pelaku yang terus berpindah dan bersembunyi.

Pada hari Jumat tanggal 19 November 2021 tepatnya sekitar pukul 14.30 WITA setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan akhirnya ibu pelaku berhasil membujuk pelaku untuk menyerahkan diri ke Polresta Mamuju

“Setelah dilakukan interogasi, Lk.ARIFKA mengakui telah menganiaya mantan pacarnya karena mengaku kesal korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara dengan pelaku”.

Pelaku dan korban adalah mahasiswa di universitas Stie Muhammadiah Mamuju yang menjalin hubungan asmara sejak bulan januari 2021, lantaran korban ingin memutuskan hubungan asmara dengan pelaku, Pelaku pelaku tidak terima sampai mencekik leher korban, memukul korban di bagian bahu dan kepala bagian belakang dengan tangan mengepal, melempar korban hingga terhempas ke tembok

“Motif kejadian tersebut, Pelaku kesal karena korban mengakhiri hubungan asmara dengan pelaku.” Tambah Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Kapolda Sulbar Instruksikan Jajaran Percepat Eliminasi TBC
Polantas Menyapa: Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Hadiah Sayuran Segar Hasil Kebun Ditlantas Polda Sulbar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:10 WIB

Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:21 WIB

Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB