Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU | RAKYATTA.CO — Unit Resmib Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pindana Penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju pada hari Jumat tanggal 19 November 2021 sekitar pukul 14.30 WITA.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar Melalui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Pandu Arif Setiawan menyampaikan
Berawal dari adanya Laporan Polisi terkait Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu 17 November 2021 sekitar pukul 21.30 WITA,

Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan pencarian terhadap pelaku yang bernama Lk.ARIFKA. Pada tanggal 18 November 2021 sekitar pukul 16.00 WITA, Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah rekannya di Kec.Kalukku, Kab.Mamuju, untuk bersembunyi karena mengetahui dicari oleh Polisi.

Setelah mengetahui bahwa dilaporkan oleh korban ke Polisi dan beritanya viral di media sosial ataupun media online. Selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju langsung mencari tempat keberadaan pelaku tetapi tidak menemukan pelaku yang terus berpindah dan bersembunyi.

Pada hari Jumat tanggal 19 November 2021 tepatnya sekitar pukul 14.30 WITA setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan akhirnya ibu pelaku berhasil membujuk pelaku untuk menyerahkan diri ke Polresta Mamuju

“Setelah dilakukan interogasi, Lk.ARIFKA mengakui telah menganiaya mantan pacarnya karena mengaku kesal korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara dengan pelaku”.

Pelaku dan korban adalah mahasiswa di universitas Stie Muhammadiah Mamuju yang menjalin hubungan asmara sejak bulan januari 2021, lantaran korban ingin memutuskan hubungan asmara dengan pelaku, Pelaku pelaku tidak terima sampai mencekik leher korban, memukul korban di bagian bahu dan kepala bagian belakang dengan tangan mengepal, melempar korban hingga terhempas ke tembok

“Motif kejadian tersebut, Pelaku kesal karena korban mengakhiri hubungan asmara dengan pelaku.” Tambah Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar
Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman
Perkuat Patroli Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati
Kapolda Sulbar Lantik AKP Antonius Jadi PS Ka Yanma, Tegaskan Mutasi Wujud Penguatan Organisasi
Kapolda Sulbar: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya
Tradisi Gunting Rambut dan Siram Bunga Warnai Rangkaian Pembukaan, Kapolda Sulbar: Belajar Sungguh-sungguh, Jadilah Bhayangkara Kebanggaan Masyarakat
Kapolda Sulbar Resmi Buka Pendidikan Bintara Polri TA 2026, Cetak Bhayangkara Berintegritas untuk Pelayanan Presisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:35 WIB

Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34 WIB

Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Patroli Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Senin, 20 Juli 2026 - 15:12 WIB

Kapolda Sulbar Lantik AKP Antonius Jadi PS Ka Yanma, Tegaskan Mutasi Wujud Penguatan Organisasi

Berita Terbaru