Bupati Mamuju Tidak Mengeluarkan SK BPD Ketika Masih Belum ‘Clear’ di Ombudsman

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU | RAKYATTA.CO — Bupati Mamuju menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat di ruang kerjanya (23/11/2021)

Kedatangan lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu untuk menyampaikan beberapa pengaduan masyarakat sekaligus menyerahkan 2 Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat.

Hj. Sitti Sutinah Suhardi selaku Bupati Mamuju menyampaikan bahwa selama ini Ombudsman RI Sulawesi Barat terbukti serius dalam menangani laporan masyarakat berkaitan dengan administrasi.

“Kita menyambut baik kedatangan Ombudsman, dan berupaya sesegera mungkin melaksanakan tindakan korektif yang ada dalam LAHP Ombudsman ini,” ungkap Sutinah.

LAHP yang diterima tersebut terkait dengan pemilihan anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dan pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Saya selaku Bupati Mamuju tidak akan menandatangi SK BPD ketika belum ‘clear’ ataupun masih ada laporan masyarakat yang belum selesai di Ombudsman,” tegas Sutinah.

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Lukman Umar berharap bahwa melalui pemerintah kabupaten Mamuju, pihak terlapor bisa melaksanakan tindakan korektif yang ada dalam LAHP tersebut.

“Jangka waktu dalam melaksanakan tindakan korektif dari LAHP ini adalah selambat-lambatnya 30 hari kalender, dan akan kita monitoring 14 hari setelah penyerahan LAHP hari ini,” kata Lukman.

Pada proses penyerahan LAHP itu juga dihadiri Inspektur Kabupaten Mamuju dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju.

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Kawal Harga Sawit, Petani Diminta Jadi Prioritas

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:21 WIB