Bupati Mamuju Tidak Mengeluarkan SK BPD Ketika Masih Belum ‘Clear’ di Ombudsman

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU | RAKYATTA.CO — Bupati Mamuju menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat di ruang kerjanya (23/11/2021)

Kedatangan lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu untuk menyampaikan beberapa pengaduan masyarakat sekaligus menyerahkan 2 Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat.

Hj. Sitti Sutinah Suhardi selaku Bupati Mamuju menyampaikan bahwa selama ini Ombudsman RI Sulawesi Barat terbukti serius dalam menangani laporan masyarakat berkaitan dengan administrasi.

“Kita menyambut baik kedatangan Ombudsman, dan berupaya sesegera mungkin melaksanakan tindakan korektif yang ada dalam LAHP Ombudsman ini,” ungkap Sutinah.

LAHP yang diterima tersebut terkait dengan pemilihan anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dan pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Saya selaku Bupati Mamuju tidak akan menandatangi SK BPD ketika belum ‘clear’ ataupun masih ada laporan masyarakat yang belum selesai di Ombudsman,” tegas Sutinah.

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Lukman Umar berharap bahwa melalui pemerintah kabupaten Mamuju, pihak terlapor bisa melaksanakan tindakan korektif yang ada dalam LAHP tersebut.

“Jangka waktu dalam melaksanakan tindakan korektif dari LAHP ini adalah selambat-lambatnya 30 hari kalender, dan akan kita monitoring 14 hari setelah penyerahan LAHP hari ini,” kata Lukman.

Pada proses penyerahan LAHP itu juga dihadiri Inspektur Kabupaten Mamuju dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju.

Berita Terkait

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa
Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Patmor Polresta Mamuju Sikat Knalpot Brong, Balapan Liar Nihil!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:09 WIB