Pemprov Sulbar Masuk Lima Besar Nasional Pengolahan JDIHN

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO|Pengelolaan Jaringan Dokumentasii dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di lingkup Pemprov Sulbar, rupanya menjadi salah satu yang terbaik di republik ini.

“Kita masuk provinsi lima terbaik seluruh Indonesia,” beber Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar Arianto.

Dia pun membeberkan indikator yang membuat Sulbar  masuk dalam daftar lima terbaik, yakni  aplikasi terbuka untuk umum/masyarakat, mudah untuk di akses, Data regulasi yang selalu update dan sudah terintegrasi dgn JDIH Nasional.

Dijelaskan, Keberadaan JDIH di Daerah, merupakan bukti negara hadir di tengah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan informasi hukum. Dalam konteks penataan regulasi, sebagaimana prioritas pemerintah dalam upaya pembangunan hukum di tanah air, JDIH yang terintegrasi sangat mendukung kerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya bagi pemerintah, bagi masyarakat umum, pencarian dokumen hukum yang terintegrasi akan memudahkan mereka dalam mengkases sumber primer bahan hukum.

Meski demikian, masih ada yang perlu dibenahi kedepan.

Yakni, mendorong pembenahan JDIHN kabupaten, mengingat informasi peraturan daerah adalah kebutuhan masyarakat.

“Jadi pengelolaannya harus bisa diakses masyarakat,” ungkapnya.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosandi) Sulbar , Mustari Mulla mengatakan,  pihaknya pun terus mendrong perbaikan akses jaringan di Sulbar, serta berkoordinasi dengan

setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan se-tiap informasi dapat diakses oleh masyarakat.

“Jadi salah satu dukungan kita adalah penyediaan jaringan internet di setiap OPD, itu juga sebagai komitmen dalam mewujud-kan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkapnya.

Patut diketahui, keberadaan JDIHN ini pada dasarnya bertujuan; Pertama, menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi

dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai

instansi pemerintah dan institusi lainnya.

Kedua, menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi

hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat

dan mudah.

Ketiga, mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat

jaringan dan anggota jaringan serta antar sesama anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum; dan Keempat, meningkatkan kualitas pembangunan

hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB