Ombudsman Sulbar Serahkan Hasil Kajian terkait Proses Pembaharuan DTKS ke Pemda Mamuju Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tobadak, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan hasil Rapid Assessment atau Kajian Cepat mengenai proses pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tingkat desa kepada pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (10/12/21).

Dalam diseminasi hasil kajian tersebut, Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan bahwa ada beberapa latar belakang dilakukannya kajian terkait dengan pembaharuan DTKS

“Laporan subsatansi jaminan sosial yang diterima oleh Ombudsman RI Sulawesi Barat meningkat sejak 2018-2021 ini,” ungkap Lukman di hadapan seluruh pemerintah desa dan kecamatan se-Kabupaten Mamuju Tengah.

lebih jauh Lukman menyampaikan bahwa DTKS merupakan sumber data utama dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial, seperti bantuan sosial, namun banyak masyarakat yang layak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar ke dalam DTKS.

“Termasuk kaitannya dengan progrma Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan (PBI-JK) saat ini mempersyaratkan DTKS. Sehingga, penerima bantuan PBI-JK yang saat masih banyak yang non DTKS harus segera didaftarkan agar tidak dinonaktifkan kepesertaannya dalam progrma PBI-JK,” tambah Lukman.

Selain itu, kajian ini juga menjadi upaya Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat dalam mencegah terjadinya maladministrasi dalam proses pembaharuan DTKS.

Hasil kajian tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Mamuju Tengah, Drs. H. Amin Jasa, MM yang didampingi oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mamuju Tengah, H. Bahri Hamzah.

“Kami berharap pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan saran perbaikan kami berikan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik,” pungkas Lukman.

Sedangkan H. Amin Jasa selaku Wakil Bupati Mamuju Tengah turut mengapresiasi atas kajian yang dilakukan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kajian ini dan semoga bisa menjadi spirit kita dalam upaya peningkatan pelayanan publik di daerah yang kita cintai ini,” kata H. Amin Jasa.

Berita Terkait

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa
Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Patmor Polresta Mamuju Sikat Knalpot Brong, Balapan Liar Nihil!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:09 WIB