Anaknya Dianiaya, Sumarni Minta Proses Dipercepat

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG|RAKYATTA .CO| Melihat kondisi anak yang ia sayangi terbaring sakit tak berdaya, Sumarni (42), kecewa terhadap pihak kepolisian Polres Mamuju Tengah.

Sumarni ialah seorang ibu kandung dari korban Muh. Fedriansyah (15) yang saat ini lumpuh otak, akibat kasus pemukulan pada beberapa bulan lalu.

Dirinya kecewa dengan penanganan kasus anaknya yang dinilai lamban dari pihak kepolisian Polres Mamuju Tengah, hingga kini belum ada kejelasan.

Sumarni merasa kecewa atas penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Mamuju tengah atas kejadian yang menimpa anaknya.

“saya hanya mau meminta keadilan dari pihak kepolisian pak, inikan sudah lama” ujar Sumarni kepada sejumlah awak media Rabu 29 Desember 2021 sekira Pukul 10: 30 siang.

Sumarni katakan, Kejadian ini sudah menjelang dua bulan, lantas sejauh ini belum ada titik terang dari pihak kepolisian. Keluhnya

“Sudah dua bulan lebih pak dan sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian, dikunjungi aja cuma sekli”, Keluhnya.

Ia berharap, Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Mateng segera mengevaluasi kembali kasus yang menimpa anaknya tersebut.

“Saya berharap kejadian ini secepatnya ada kejelasan pak” Tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Argo Pongki Atmojo, S.Tr.K saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021) mengatakan bahwa kasus tersebut telah naik sidik.

“itu artinya bahwa kasus ini kita proses. Terkait pelaku yang belum kami tahan, itu karena dasar penahanan termasuk pemeriksaan saksi-saksi belum terpenuhi, sebab masih ada beberapa saksi yang belum kami mintai keterangan,”ungkap Argo

lanjut Argo, kasus ini akan tetap kita proses dan kita tangani secara profesional dan sesuai prosedur, untuk itu saya berharap pihak keluarga korban untuk bersabar.

“Untuk pihak korban, kami sampaikan bahwa kasus ini tetap akan kami tangani secara profesional, dan secepatnya akan kami berikan SP2P terkait dinaikkannya ditingkat penyidikan,” tutup Argo

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Polres Mamuju Tengah Bongkar 10 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Ditangkap dan Sabu Disita
Menteri Transmigrasi Apresiasi Pelayanan Jemput Bola di Salundeang, Bupati Arsal Aras Pastikan Warga Pelosok Terlayani
Arsal Aras Paparkan Talenta ASN di BKN RI
Dapur SPPG 3T Mateng Belum Beroperasi, Warga Minta Kejelasan
SPPG Kamansi Sajikan Makanan Bergizi untuk Siswa di Mamuju Tengah
Bupati Arsal Aras Tinjau Pemancar TVRI Mateng, Siap Dukung Siaran Piala Dunia 2026
TVRI Sulbar Hadirkan TX Topoyo, Warga Mamuju Tengah Segera Nikmati Siaran Piala Dunia 2026
IJS Sambangi Kominfopers Mateng, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah Lawan Hoaks
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:42 WIB

Polres Mamuju Tengah Bongkar 10 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Ditangkap dan Sabu Disita

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

Menteri Transmigrasi Apresiasi Pelayanan Jemput Bola di Salundeang, Bupati Arsal Aras Pastikan Warga Pelosok Terlayani

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:00 WIB

Arsal Aras Paparkan Talenta ASN di BKN RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:25 WIB

Dapur SPPG 3T Mateng Belum Beroperasi, Warga Minta Kejelasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:58 WIB

SPPG Kamansi Sajikan Makanan Bergizi untuk Siswa di Mamuju Tengah

Berita Terbaru