Polemik Soal Persampahan, Gabungan LSM di Polman Gelar Aksi Demo dan Tuntut Bupati Ganti Kerugian warga

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI — Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung didalam LP KPK Kabupaten Polman menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Polewali Mandar, Selasa 18 januari 2022.

Kedatangan sejunlah anggota LSM yang berjumlah kurang lebih 60 Orang ini datang menyuarakan soal polemik persampahan yang terjadi di kabupaten Polman.

Abd Rahman Yunus, yang bertindak selalu koordinatir lapangan dalam aksinya meminta Pemerintah kabupaten Polman untuk konsisten mengenai pengadaan tempat pengelolahan akhir sampah, yang tidak menimbulkan komplik.

“Kami dari gabungan LSM meminta agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk tidak dijadikan ajang Politisasi 2024,”Kata Rahman Yunus.

Dalam orasinya, Rahman Yunus juga meminta pihak legislatif untuk melaksakan pengawasan di lapangan terkait masalah penanganan sampah dengan serius. Serta meminta pemerintah kabupaten Polman untuk dapat mempertanggung jawabkan Iuran persampahan yang dipungut dari masyarakat dan Mendesak untuk mempertanggung jawabkan anggaran pembebasan lahan.

“Kami dari gabungan LSM Mendesak untuk mempertanggungjawabkan anggaran pembebasan lahan dan mesin pengurai/daur ulang TPA TA. 2018,” Kata Rahman Yunus.

Terkait persoalan sampah yang terjadi di kabupaten Polman, Massa aksi dalam orasinya juga mendesak Bupati Kabupaten Polman untuk dapat mengganti Kepala Dinas DLHK yang dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalah sampah yang terjadi di kabupaten Polman.

“Kami dari gabungan LSM Mendesak Bupati Polewali Mandar Mengganti Kadis DLHK. Kami dari gabungan LSM Mendesak Pemda Kabupaten Polman segera mengatasi persoalan sampah yang sudah sangat meresakan masyarakat dalam waktu 2×24 jam,” Kata Rahman Yunus`

Diakhir orasinya, Rahman Yunus bahkan mendesak Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar dan Dewan Perwakilan Rakyar (DPRD) Kabupaten Polma untuk mempertanggung jawabkan seluruh kerugian masyarakat yang timbul akibat pelayanan persampahan yang dinilai tidak berjalan

“Apabila pernyataan sikap ini tidak dilaksanakan dalam batas waktu yang kami telah tentukan, maka kami Gabungan LSM akan melakukan aksi susulan dan Meminta pemda/bupati kab. Polman untuk Mengembalikan retribusi pelayanan persampahan
Sesuai perda no 15 tahun 2011. Dan melaporakan hal tersebut ke aparat penegak hukum sebagai tindak Pidana penipuan,”tegas Rahman Yunus.(Aco)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru