Bupati Mamasa Resmi Serahkan Salinan Perda Masyarakat Adat

- Jurnalis

Sabtu, 14 Mei 2022 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA — Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi secara resmi menyerahkan salinan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2021 tentang Masyarakat Adat kepada Dewan Aman Daerah (Damanda) Pitu Ulunna Salu, Kondosapata Wai Sapalelean yang diterima langsung oleh Ketua Damanda PUS Kondosapata, Obednego Depparinding.

Penyerahan ini dilaksanakan saat Bupati Mamasa hadir membuka acara Musyawarah Daerah (Musda) II Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) PUS Kondosapata Wai Sapalelean yang berlangsung di Hotel Matana 2, Dsn. Rantekatoan, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sabtu 14 Mei 2022.

Turut hadir dalam pembukaan Musda II AMAN PUS Kondosapata, Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda, Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas, Dandim 1428 Mamasa, Letkol Inf Stevi Palapa, Ketua BPMS GTM, Pdt. Deppatola Pawa, Pengurus Besar (PB) AMAN, Mahir Takaka, Pengurus Wilayah (PW) AMAN Sulsel, Sardi “Ian” Razak, BPH AMAN PUS Kondosapata, sejumlah undangan serta utusan dari 24 komunitas Adat Kabupaten Mamasa.

Bupati Ramlan menjelaskan, disahkannya Perda Masyarakat Adat PUS Kondosapata sebagai bentuk dukungan Pemda Mamasa kepada AMAN PUS Kondosapata yang telah menginisiasi Perda Masyarakat Adat. Lanjutnya, terbitnya Perda Masyarakat Adat Kabupaten Mamasa ini sebagai bentuk pengakuan Pemerintah atas keberadaan masyarakat Adat beserta wilayah adatnya di Kabupaten Mamasa.

Merespon terbitnya Perda Masyarakat Adat Kabupaten Mamasa, Ketua Dewan AMAN Daerah PUS Kondosapata, Obednego Depparinding, menyampaikan apresiasi kepada Pemda Mamasa dalam mendukung perjuangan panjang lahirnya Perda Masyarakat Adat yang akan menjadi dasar hukum perjuangan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Mamasa.

Dalam laporannya, ketua panitia Musda II AMAN PUS Kondosapata, Elisabeth Demmatako mengatakan, kegiatan Musda ini merupakan agenda rutin lima tahunan untuk menilai laporan pertanggungjawaban pengurus, menyusun program kerja lima tahun kedepan dan memilih pengurus mandataris program 5 tahun kedepan yaitu Ketua Dewan AMAN Daerah dan Ketua Badan Pengurus Harian.

Kegiatan Musda kali ini dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari 14-15 Mei 2022 (Leo/MdB)

Berita Terkait

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Matangkan Persiapan H-1, Panitia Nyatakan MUKERWIL I BPW KKSS Sulbar Siap Digelar Besok di Taman Karema.
MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:36 WIB

Matangkan Persiapan H-1, Panitia Nyatakan MUKERWIL I BPW KKSS Sulbar Siap Digelar Besok di Taman Karema.

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Berita Terbaru