Urus Surat Keterangan Bebas di Inspektorat Wajo Cukup Buka Aplikasi Siswaspada

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO – Inspektorat Kabupaten Wajo menghadirkan aplikasi Sistem Pengawasan Pemerintah Daerah (Siswaspada) dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan maupun pembantuan perangkat daerah. Pelayanan makin mudah, gratis pula.

Inspektur Daerah Wajo, Saktiar, menjelaskan bahwa aplikasi ini memudahkan aparatur sipil negara (ASN) atau wiraswasta untuk mendapatkan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.

“Kebutuhan akan surat ini cukup banyak sehingga kami yang dikeluarkan setiap tahunnya juga terus meningkat. Misalnya, tahun 2020 sebanyak 1.992 surat, tahun 2021 sebanyak 3.092, dan untuk tahun 2022, dari bulan Januari sampai Mei itu sudah sebanyak 879 surat. Dari ASN yang paling banyak,” beber Saktiar kepada media, Selasa (31/5/2022).

Surat keterangan bebas temuan ini, lanjut Saktiar, biasanya dibutuhkan ASN sebagai salah satu berkas pendukung usulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, penghargaan Satyalancana Karya Satya, mutasi antardaerah, persiapan pensiun, lelang jabatan, serta kebutuhan lainnya. Begitupun dari pihak swasta yang kadang membutuhkan surat keterangan ini.

“Di tahun-tahun sebelumnya itu, pengurusannya dengan mendatangi langsung kantor Inspektorat Daerah sehingga sebagai upaya peningkatan pelayanan dan mempermudah proses birokrasi, bulan oktober 2021 lalu kita sudah menyelesaikan penyiapan aplikasi Siswaspada ini dan pas 1 Desember 2021 sudah mulai digunakan,” kata Saktiar.

Saktiar melanjutkan setelah lebih disempurnakan lagi, akhirnya pihaknya meluncurkan aplikasi ini sekaligus menyosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah pada Jumat (27/5/2022) lalu.

“Jadi sekarang untuk mendapatkan layanan surat keterangan bebas temuan, tidak perlu lagi mendatangi kantor Isnpektorat Daerah Kabupaten Wajo. Cukup membuka secara online di laman inspektoratwajo.id, silakan pilih ‘Daftar’ untuk yang yang belum pernah mendaftar sebelumnya, atau ‘Masuk’ bagi yang sudah punya akun,” ucapnya.

Untuk mendaftar juga sangat mudah, hanya membutuhkan beberapa data atau identitas umum. Setelah berhasil masuk ke dalam akun, silakan ajukan permohonan melalui opsi yang ada serta melengkapi berkas yang dipersyaratkan kemudian mengunggah melalui aplikasi.

“Setelah diverifikasi oleh pihak kami dan layak untuk diberikan, maka file surat keterangan bebas temuan tersebut akan dikirimkan ke email pemohon untuk di cetak. Surat Keterangan ini hanya berlaku selama enam bulan, jadi jika kebutuhannya sudah lewat dari waktu tersebut silakan ajukan kembali melalui aplikasi untuk diterbitkan yang baru,” jelas Saktiar.

Saktiar juga menjelaskan ke depannya data kelengkapan berkas untuk mendapatkan bebas temuan untuk ASN akan disinkronkan dengan data kepegawaian di Aplikasi Sidasri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo. Dengan begitu, ASN cukup melengkapi surat rekomendasi dari pimpinan unit kerjanya untuk mendapatkan surat keterangan bebas temuan.

“Mempermudah pelayanan melalui aplikasi ini merupakan salah satu upaya kami mewujudkan harapan Bapak Bupati (Amran Mahmud) dan Bapak Wakil Bupati (Amran) untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, kalau perlu gratis. Khusus untuk surat keterangan ini, kami gratiskan dan tidak dipungut biaya apa pun,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Foto: iLustrasi

Mamuju Tengah

SPPG Kamansi Sajikan Makanan Bergizi untuk Siswa di Mamuju Tengah

Rabu, 10 Jun 2026 - 22:58 WIB

Advertorial

DPP Demokrat Wawancarai Dua Kandidat Calon Wagub Sulbar

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:08 WIB