Ombudsman Sulbar: Pemerintah Desa Wajib memperhatikan Asas Pelayanan Publik

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Lukman Umar menjadi salah satu narasumber di kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (3/6/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu yang diikuti oleh seluruh camat dan sekretaris camat serta kepala desa dan sekretaris desa yang ada di kabupaten Pasangkayu.

“Tidak ada desa, yang tidak melakukan pelayanan publik, sehingga pemerintah desa wajib memperhatikan Asas-asas pelayanan publik,” ungkap Lukman Umar.

Lebih jauh, Lukman menyampaikan bahwa dengan banyaknya pengaduan terkait desa yang diterima oleh lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu mengharuskan pemerintah desa untuk meningkatkan budaya melayani kepada masyarakat.

Sedangkan Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa menyambut baik kedatangan tim Ombudsman lalu berharap kegiatan tersebut sebagai langkah awal bagi pemerintah daerah untuk berbenah dalam menyambut kegiatan supervisi penerapan pelayanan publik di kabupaten Pasangkayu.

“Pelayanan publik merupakan tugas utama kita sebagai aparatur pemerintah daerah,” kata H. Yaumil di hadapan seluruh peserta.

Bupati Pasangkayu itu mengimbau kepada seluruh peserta agar terus melaksanakan pelayanan publik secara lebih fokus, terarah, mendalam, berkesinambungan, serta menjalin kerja sama dengan instansi terkait.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di aula Hotel Mutiara itu akan berlangsung mulai tanggal 3 sampai 4 Juni 2022.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru