Iklan Google AdSense

55 Kabupaten Masuk Daftar Disclaimer Kemendagri, Pasangkayu & Polman Diantaranya

- Jurnalis

Minggu, 19 Juni 2022 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Polewali Mandar masuk daftar rapor merah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Iklan Bersponsor Google

Hasil penilaian itu disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan dalam Negeri bagi kepala daerah secara virtual beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, Kemendagri merilis daftar daerah yang miskin inovasi alias kurang geliat.

Terdapat lima provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah.

Kelima provinsi itu masuk dalam kategori kurang inovatif berdasarkan penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020.

Selain itu, terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya alias Disclaimer.

Fatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya kurang maksimalnya Pemkab dalam melakukan pelaporan inovasi.

Sering kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.

Dirinya mengimbau daerah yang memperoleh hasil skor indeks rendah segera berbenah.

Kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.

Baca Juga :  Kapolda Sulbar Respon Cepat Sakit Menahun Ibu Husna

Berikut daftar pemerintah daerah dengan kategori kurang inovatif dan Disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020,

Provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif) dikutip rakyatta.co dari website Kemenedagri, Minggu (19/6/2022):

1. Provinsi Nusa Tenggara Barat

2. Provinsi Kalimantan Barat

3. Provinsi Maluku

4, Provinsi Kalimantan Timur

5. Provinsi Gorontalo

Kabupaten dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)

1. Kabupaten Boalemo

2. Kabupaten Boven Digoel

3. Kabupaten Buru

4. Kabupaten Buton Tengah

5. Kabupaten Buton Utara

6. Kabupaten Deiyai

7. Kabupaten Dogiyai

8. Kabupaten Fakfak

9. Kabupaten Halmahera Barat

10. Kabupaten Halmahera Tengah

11. Kabupaten Halmahera Timur

12. Kabupaten Intan Jaya

13. Kabupaten Kaimana

14. Kabupaten Kapuas Hulu

15. Kabupaten Kepulauan Aru

16. Kabupaten Kepulauan Yapen

17. Kabupaten Lanny Jaya

18. Kabupaten Mahakam Ulu

19. Kabupaten Malaka

Baca Juga :  Soal Destinasi di Pulau Karampuang, Ini Keinginan Wakil Bupati Mamuju

20. Kabupaten Mamberamo Raya

21. Kabupaten Manggarai

22. Kabupaten Manggarai Barat

23. Kabupaten Manggarai Timur

24. Kabupaten Manokwari Selatan

25. Kabupaten Mappi

26. Kabupaten Maybrat

27. Kabupaten Memberamo Tengah

29. Kabupaten Nduga

30. Kabupaten Ngada

31. Kabupaten Nias Utara

32. Kabupaten Paniai

33. Kabupaten Pasangkayu

34. Kabupaten Pegunungan Arfak

35. Kabupaten Polewali Mandar

36. Kabupaten Pulau Taliabu

37. Kabupaten Puncak

38. Kabupaten Puncak Jaya

39. Kabupaten Raja Ampat

40. Kabupaten Rokan Hilir

41. Kabupaten Sabu Raijua

42. Kabupaten Sarmi

43. Kabupaten Seram Bagian Timur

44. Kabupaten Sorong

45. Kabupaten Sorong Selatan

46. Kabupaten Supiori

47. Kabupaten Tambrauw

48. Kabupaten Tana Toraja

49. Kabupaten Teluk Bintuni

50. Kabupaten Teluk Wondama

51. Kabupaten Timor Tengah Utara

52. Kabupaten Tolikara

53. Kabupaten Waropen

54. Kabupaten Yahukimo

55. Kabupaten Yalimo

Kota dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)

1. Kota Sorong

2. Kota Gunungsitoli

3. Kota Subulussalam.(*)


Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru