Serapan Anggaran Masih Rendah, Pj. Gubernur Geram Banyak OPD Keluar Daerah

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Masih minimya realisasi serapan OPD lingkup Pemprov Sulbar memasuki triwulan III, membuat Penjabat Gubernur Sulbar , Akmal Malik menekankan agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) OPD lingkup Pemprov tidak lagi meninggalkan Sulbar.

Itu disampaikan Pj. Gubernur, Akmal Malik setelah melakukan rapat bersama sejumlah OPD di Ruang Pertemuan Rujab Gubernur Sulbar, Senin, 4 Juli 2022. 
Namun, dalam pertemuan tersebut, beberapa  OPD ternyata berada di luar daerah.Kondisi itu membuatnya geram, Ia menekankan tidak ada lagi OPD yang keluar daerah tanpa izin dirinya.

“Silahkan keluar tetapi ketika anda minta pertanggungjawaban sama saya, saya tidak akan berikan,”tandas Akmal

Dirjen Otda itu juga telah memerintahkan pelaksana harian Sekretaris Dareh Provinsi Sulbar, Khaeruddin Anas untuk membuat surat edaran agar tidak ada lagi OPD berkegiatan diluar daerah tanpa izin Pj.Gubernur.

Asisten II bidang Ekbang , Khaeruddin Anas dikonfirmasi hal tersebut menyampaikan, OPD banyak keluar daerah.

“Hari ini saya diperintahkan bikin surat edaran tidak ada lagi kepala OPD  yang boleh meninggalkan Sulbar, tanpa seizin pak gubernur,” kata Khaeruddin Anas.

Ia mengatakan, jika hal itu masih ditemukan maka dirinya akan menindak tegas OPD, dengan tidak mencairkan biaya kebutuhan perjalanan.

“Kalau masih ada yang pergi maka pak gubernur tidak akan membayar, tadi meminta ke BPKPD untuk jangan dibayarkan ataupun tidak lagi boleh dicairkan kecuali dia tanggung dan bayar   sendiri itu dia tanggung sendiri, dan tidak membayar perjalanan dinasnya tanpa seizin Gubenur,” jelasnya.

Itu dilakukan agar serapan anggaran di daerah ini bisa lebih maksimal, sebab relaisasi anggaran memasuki triwulan III masih sangat rendah.(rls)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru