Iklan Google AdSense

Komisi lll DPRD Wajo Siap Fasilitasi Warga Mattirowalie Ke Pihak Balai Pompengang

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Wajo rencananya dalam waktu dekat ini berencana akan mengunjungi pihak Balai Pompengang Jeneberang Makassar dan menfasilitasi warga Mattirowalie Kecamatan Maniangpajo terkait hal soal lahan lapak jualan warga yang ditempati dilahan jalan milik Balai Pompengang.

Iklan Bersponsor Google

Hal tersebut diungkapkan oleh Arga Ashar Sekretaris Komisi lll DPRD Wajo mewakili Ketua Komisi lll DPRD Wajo, Taqwa Gaffar dan anggota lainya saat ditemui diruang kerjanya seusai menerimah sejumlah perwakilan warga masyarakat/lapak penjual dari Desa Mattirowalie.

“Insyah Allah dalam waktu dekat ini kami dari Komisi lll akan berkunjung ke pihak Balai dan mencoba memfasilitasi persoalan warga terkait hal soal lapak penjual yang ditempati warga untuk menjual diarea pinggir atau badan jalan yang merupakan lahan serta kewenangan dari pihak Balai”.Ujar Arga salah satu politisi muda dari partai PKS Wajo ini.

Baca Juga :  Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD Ke 111 Kodim 1402/Polmas Sudah Nampak

Dari sekitar 20 an lapak lapak penjual yang ditempati warga ini sebelumnya itu telah mendapatkan larangan dan teguran dari pihak Balai dimana jalan tersebut merupakan hak dan kewenangan dari pihak Balai.

Maka dengan dasar dan adanya hal tersebut diatas makan warga yang datang ke DPRD untuk menyampaikan keluhan dan masalah terkait soal pelarangan ini, maka kami pihak dari Komisi lll DPRD Wajo berusaha untuk memfasilitasi dan mencarikan solusi terbaik untuk para warga terkait soal lapak jualan mereka.

Baca Juga :  Silaturrahmi Bersama Bupati dan OPD Pemkab Mamuju, Pj Bahtiar Siap Bangun Sinergi

Dan dalam waktu dekat ini pihaknya bersama dengan pemerintah Kecamatan Maniangpajo akan segera melakukan kunjungan ke pihak Balai Pompengang Makassar untuk duduk bersama dan mencarikan jalan serta solusi terbaik serta penjelasan terkait kewenangan pihak Balai Pompengang dengan adanya larangan dan rencana pengosongan lahan agar tidak ditempati warga untuk lapak jualan.Tutupnya


Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Berita Terbaru