Komisi lll DPRD Wajo Siap Fasilitasi Warga Mattirowalie Ke Pihak Balai Pompengang

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Wajo rencananya dalam waktu dekat ini berencana akan mengunjungi pihak Balai Pompengang Jeneberang Makassar dan menfasilitasi warga Mattirowalie Kecamatan Maniangpajo terkait hal soal lahan lapak jualan warga yang ditempati dilahan jalan milik Balai Pompengang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Arga Ashar anggota Komisi lll DPRD Wajo mewakili Ketua Komisi lll DPRD Wajo, Taqwa Gaffar dan anggota lainya saat ditemui diruang kerjanya seusai menerimah sejumlah perwakilan warga masyarakat/lapak penjual dari Desa Mattirowalie.

“Insyah Allah dalam waktu dekat ini kami dari Komisi lll akan berkunjung ke pihak Balai dan mencoba memfasilitasi persoalan warga terkait hal soal lapak penjual yang ditempati warga untuk menjual diarea pinggir atau badan jalan yang merupakan lahan serta kewenangan dari pihak Balai”.Ujar Arga salah satu politisi muda dari partai PKS Wajo ini.

Dari sekitar 20 an lapak lapak penjual yang ditempati warga ini sebelumnya itu telah mendapatkan larangan dan teguran dari pihak Balai dimana jalan tersebut merupakan hak dan kewenangan dari pihak Balai.

Maka dengan dasar dan adanya hal tersebut diatas makan warga yang datang ke DPRD untuk menyampaikan keluhan dan masalah terkait soal pelarangan ini, maka kami pihak dari Komisi lll DPRD Wajo berusaha untuk memfasilitasi dan mencarikan solusi terbaik untuk para warga terkait soal lapak jualan mereka.

Dan dalam waktu dekat ini pihaknya bersama dengan pemerintah Kecamatan Maniangpajo akan segera melakukan kunjungan ke pihak Balai Pompengang Makassar untuk duduk bersama dan mencarikan jalan serta solusi terbaik serta penjelasan terkait kewenangan pihak Balai Pompengang dengan adanya larangan dan rencana pengosongan lahan agar tidak ditempati warga untuk lapak jualan.Tutupnya


Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru