Dorong Daya Saing UMKM di Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU,- Penjabat Gubernur Akmal Malik mendorong agar para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Sulbar mendaftarkan usaha untuk pengembangan usaha pelaku UMK.

Menurutnya, dengan UMK berbadan hukum akan meningkatkan daya saing UKM di Sulbar. Karenanya , Ia berterima kasih atas langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan hak-hak terkait pendaftaran.

Akmal pun berkomitmen akan memberikan bantuan agar UMK di Sulbar memiliki market di beberapa ruang publik di daerah dan diluar daerah. Dia pun itu menjadi motivasi bagi UMK di Sulbar

“Silahkan para pengusaha UMK, untuk mendaftarkan usaha agar memudahkan dilakukan pembinaan,”ujar Akmal saat membuka Sosialisasi Layanan Administrasi hukum umum di Kantor Kemenkumham Sulbar, Kamis 28 Juli.

Lebih lanjut Akmal berharap para pelaku UMK di Sulbar menggunakan filosofi sandeq dalam melakukan aktifitas usaha. Yakni memiliki nyali besar dalam mengembangkan usahanya.

“Sandeq kecil tetapi memiliki kemampuan besar, nyali besar. Simbol seperti ini bisa tercermin dalam pribadi orang Sulbar,” ucapnya.

Selain itu, Ia juga mengajak masyarakat agar mengasah kemampuan entrepreneur atau berwirausaha, guna memaksimalkan penggarapan potensi yang ada di Sulbar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali,
menyebutkan dari total 200 UMK yang ada di Sulbar, Kemenkumham menghadirkan 77 pelaku UMK untuk hadir pada kegiatan tersebut.

Dijelaskan, UMK sangat memberikan kontribusi terhadap kondisi ekonomi yang ada, apalagi dengan diterbitkan UU Cipta kerja mempermudah para pelaku usaha untuk membuat badan usaha berbadan hukum dengan modal usaha minimal. Konsep UU Cipta Kerja ditujukan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dengan mengajak para pelaku UMK mendaftarkan usahanya supaya berbadan hukum.

“Tujuannya untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha terkait pendaftaran perusahaan perseorangan yang dilanjutkan dengan pendaftaran perseroan,” ujarnya.(rls)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru