Terkait Soal Anggaran 13 M, BPKPD Wajo Sebut Itu Sudah Sesuai Dan Clear

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo terkait hal soal penggunaan anggaran perpustakaan pada bagian kesra senilai Rp13,37 milliar pada program pembinaan perpustakaan tahun 2021 yang sebelumnya menuai sorotan tajam dan dipertanyakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten dalam hal ini Haji Ambo Mappasessu (HAM) menilai sudah sesuai dan dianggap sudah selesai dan tidak ada masalah lagi alias clear.

Haji Dahlan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo diruang kerjanya dihadapan sejumlah awak media Selasa 09 Agustus 2022 tak menampik hal tersebut diatas dan mengatakan kalau semuanya sudah sesuai dan tidak ada lagi masalah.

“Anggaran tersebut diatas sudah tidak ada masalah dan semua telah sesuai baik secara aturan dan prosedur juga penggunaan pertanggung jawabanya, dimana sebelumnya kami telah melakukan konsultasi ke BPKP Makassar
terkait hal tersebut diatas mengenai anggaran Rp 13,7 milliar dan telah dilakukan perbaikan pada program yang dimaksud sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”.Akunya

Dimna sebelumnya adanya dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana pada program pembinaan perpustakaan Kabupaten Wajo tahun 2021, yang disebut oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Wajo terjadi di Sekretariat Daerah, khususnya Bagian Kesra.

Menurut Dahlan, apa yang dianggap sebagai kejanggalan tersebut sesungguhnya hanya merupakan dampak dari proses mapping karena ada dua sistem yang digunakan. Seperti diketahui, pada saat perencanaan dan penganggaran, APBD Tahun 2021 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kemudian pada saat penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD kita menggunakan aplikasi SIMDA,” ucapnya
Dengan adanya dua sistem yang digunakan, maka memang memungkinkan terjadi kesalahan dalam proses update SIMDA guna menyesuaikan nomenklatur program sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019. Menurutnya ada program yang bergabung di program pembinaan perpustakaan. “Akan tetapi pada dasarnya kegiatan dan sub kegiatannya sama, begitupun dengan anggaran dan realisasinya,” jelasnya.

Haji Dahlan menuturkan setelah pihaknya berkonsultasi dengan BPKP terkait hal tersebut, maka telah dilakukan perbaikan pada program yang dimaksud sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan pada dasarnya semua telah sesuai dan pada dasarnya realisasi pada OPD pelaksana tersebut tetap sesuai dengan pelaporan dan pertanggung jawaban yang telah dianggarkan.

Dah ini nantinya hasil dari perbaikan tersebut kami akan serahkan juga ke pihak DPRD Kabupaten Wajo, khususnya Komisi l DPRD Wajo dimana sebelumnya ini menuai sorotan dari Ketua Komisi l DPRD Wajo, Haji Ambo Mappasessu politisi parta Hanura Wajo dan juga anggota Komisi l DPRD Wajo, Juniwan Akbar politisi PDIP Wajo

Seperti diketahui sebelumnya salah satu politisi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Wajo, Haji Ambo Mappasessu (HAM) yang juga sebagai Ketua Komisi l DPRD Wajo menemukan kejanggalan disalah satu OPD Pemkab Wajo yang anggaranya mencapai puluhan Milyar.

Kepada awak media Haji Ambo Mappasessu yang akrab juga disapa HAM mengungkapkan dari salah satu mitra kerja Komisi nya yakni, bagian Kesra Setda Kabupaten Wajo yang anggaran sebesar Rp 13.373.471.049.00 pada program pembinaan perpustakaan tahun 2021 sedikit dinilai ada yang janggal.


Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru