Diduga Terlibat Penggelapan & Penipuan, Kerabat Oknum Pejabat di Wajo Berurusan Dengan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG – Salah satu oknum an Suyuti Mahmud yang tak lain merupakan kerabat keluarga dekat salah satu pejabat petinggi daerah Kabupaten Wajo dalam hal ini Bupati Wajo (Dr Haji Amran Mahmud Sos, Msi) harus berurusan pihak Kepolisian.

Pasalnya salah seorang warga an Iwan Prasakti melakukan pelaporan resmi kepihak berwajib Polsek Tempe Resort Polres Wajo  Kabupaten Wajo berkaitan hal tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Hal tersebut diatas dibenarkan oleh pihak Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tempe AKP Bambang didampingi anggota sat Reskrim Polsek Tempe Aipda Ahmad saat ditemui awak media ini di Mapolsek Tempe.

“Ia betul berkaitan dengan laporan tersebut diatas yang dilaporkan seorang warga terkait soal penggelapan dan penipuan berupa pengambilan dana Rp 100 jutaan”.Ucap AKP Bambang dan diamini oleh Aipda Ahmad.

Laporan tersebut berdasarkan dengan surat tanda penerimaan laporan polisi nomor STTLP/433/Vlll/2022/SPKT/Polsek/Tempe/Polres Wajo, nama pelapor Iwan Prasakti pekerjaan swasta alamat jalan Pengadilan Kelurahan Bulupabbulu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo melaporkan tentang tindak pidana penipuan/penggelapan dengan aduan pengaduan nomor LPB/433/Vll/2022/SPK tertanggal Rabu 10 Agustus 2022.

Saat ini sambungnya masih dalam proses penyelidikan dan apabila ada unsur yang mengarah nantinya yang melanggar hukum dan unsur pidana maka akan ditingkatkan ke penyidikan.”Saat ini baru kita akan melakukan pemanggilan terhadap oknum bersangkutan, baik pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan di Polsek Tempe”.Tutupnya

Sedangkan pihak terlapor Suyuti Mahmud yang dicoba untuk dimintai klarifikasi dan tanggapan seputar hal tersebut belum berhasil, begitu juga saat dicoba dihubungi melalui telepon selulernya juga belum mendapatkan jawaban dan begitupun juga saat awak media ini mencoba untuk menemui bersangkutan dikediaman nya jga belum sedang tidak berada dikediamanya.

Sekedar diketahui persoalan ini mulai mencuat sampai adanya pelaporan resmi ke Polsek Tempe akibat adanya pengambilan dana oleh terlapor sebesar Rp 100 jutaan dan sudah sekitar 3 tahunan lamanya dengan perjanjian atau janji iming iming.(*)

Berita Terkait

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa
Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Patmor Polresta Mamuju Sikat Knalpot Brong, Balapan Liar Nihil!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:09 WIB