Pendaftaran Ditutup, 40 Partai Politik Resmi Daftar Pemilu 2024 ke KPU

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Masa pendaftaran partai politik untuk mengikuti Pemilu 2024 resmi ditutup. Hingga tenggat waktu, Minggu (14/08/2022), pukul 23.59 WIB, terdapat 40 partai yang resmi mendaftar.

“Pada hari ini, 14 Agustus 2022, bertepatan dengan jam 23.59 adalah batas akhir pendaftaran partai politik. Maka dengan demikian, kami menyatakan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 dinyatakan ditutup,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari.

Partai Kedaulatan menjadi partai terakhir yang mendaftar ke KPU.

Berikut adalah daftar 40 partai yang telah mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2024:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Parsindo

24. Partai Reformasi

25. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

26. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

27. Partai Kedaulatan Rakyat

28. Partai Berkarya

29. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

30. Partai Pelita

31. Partai Kongres

32. Partai Pandu Bangsa

33. Partai Bhinneka Indonesia

34. Partai Masyumi pukul

35. Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa)

36. Partai Damai Kasih Bangsa

37. Partai Republik Satu

38. Partai Kedualatan

39. Partai Pemersatu Bangsa

40. Partai Karya Republik (PAKAR).

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru