Iklan Google AdSense

Pemprov-DPRD Sulbar Sepakati KUA PPAS APBD 2023

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, melalui Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023, di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Kamis 18 Agustus 2022.

Iklan Bersponsor Google

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Sulbar atas proses pembahasan sehingga KUA PPAS dapat secepatnya diselesaikan.

“KUA PPAS menjadi wujud sinergitas pemerintah daerah dan DPRD Sulbar,” ujar Akmal.

Ia juga mengharapkan  dapat segera ditindaklanjuti sehingga APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2023 dapat segera disetujui bersama sesuai dengan ketentuan yakni paling lambat tanggal 30 November Tahun 2022 dan ditetapkan paling lambat 31 Desember Tahun 2022.

Adapun proyeksi APBD yang dituangkan dalam KUA PPAS, Pendapatan ditarget Rp1,9 triliun dengan uraian;  Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 428,3 miliar,  pendapatan transfer Rp1,4 Triliun ,  Lain-lain pendapatan yang sah Rp 1,9 juta.

Baca Juga :  Diduga Kongkalikong Proyek di Pare-Pare Oleh Oknum Kerabat Pejabat Teras

Belanja, Rp1,8 triliun dengan uraian Belanja Operasi Rp1,4 Triliun, Belanja Modal Rp280 miliar, Belanja Tak Terduga Rp 11 miliar, belanja Transfer Rp 202 miliar.

Pembiayaan Daerah, Rp33,4 miliar, berupa penerimaan pembiayaan dalam bentuk asumsi sisa lebih diperhitungkan Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp 82,1 miliar.

Pengeluaran Pembiayaan yang terdiri dari pembiayaan cicilan pokok utang daerah sebesar Rp 62,5 miliar,  kedua pembentukan dana cadangan untuk membiayai Pilkada serentak pada tahun 2014  sebesar Rp50 miliar.

Kata Akmal, perencanaan penganggaran 2023 merupakan awal dalam mengimplementasikan RPD 2023-2026  sehingga diharapkan APBD 2023 nantinya sejalan dengan tema pembangunan yang sudah ditetapkan yaitu Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial.

Tema tersebut fokus pada empat prioritas pembangunan daerah. Pertama, meningkatkan kemandirian ekonomi daerah; Kedua meningkatkan pembangunan manusia yang unggul dan berbudaya; Ketiga, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana; serta mewujudkan pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa.

Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan,  KUA dan PPAS yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.

Baca Juga :  Kapolres Trenggalek: Patroli Hunting System Efektif Gugah Kesadaran Prokes

Dijelaskan, proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 diawali dengan penyampaian surat Gubernur Sulawesi Barat  13 Juli 2022. Selanjutnya surat tersebut telah ditindaklanjuti DPRD dan diproses sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD yang diawali dengan ekspos rancangan KUA dan PPS oleh tim TAPD Provinsi Sulawesi Barat dan dilanjutkan rapat kerja Badan Anggaran dengan TAPD.

“Sejak tanggal 18 Juli sampai dengan 18 Agustus 2022 telah dilakukan rangkaian kegiatan rapat-rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dalam rangka pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Suraidah.

Suraidah mengingatkan, pemerintah daerah masih mempunyai kesempatan 30 hari kedepan untuk menyusun RAPBN kemudian

“Kami juga turut mengingatkan kepada rekan-rekan badan anggaran DPRD untuk segera melakukan pembahasan KUA dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022,” tutup Suraidah. (rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru