Dishub Wajo Harap Tempat Usaha Miliki Lahan Parkir

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Sebagai salah satu dampak yang kerap menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas kendaraan terkait banyaknya tempat usaha bangunan yang berada dalam kota Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo yang banyak menggunakan akses bahu jalan sebagai tempat parkiran kendaraan baik roda Dua maupun roda Empat.

Kondisi tersebut banyak menuai tanggapan dan sedikit sorotan oleh warga masyarakat sebagai pengguna akses jalan lalu lintas kendaraan, dimana warga menilai para tempat usaha dan bangunan baik yang cafe cafe atau toko bangunan tidak menyediakan area parkir untuk kendaraan, sehingga para pengunjung atau tamu yang datang ditempat tersebut rata rata memarkir kendaraan nya dibahu jalan.

“Inilah salah satu yang menjadi penyebab terjadinya kemacetan akses arus lalu lintas jalan seputaran kota Sengkang, seperti contoh seputara toko bangunan pasar sentral dan beberapa cafe antaranya cafe Time Out dan Rumah tua”.Ujar Aso dan Ikbal dan beberapa warga pengguna jalan lainya.
Kondisi inipun dinilai telah tidak sesuai dan menyalahi aturan terkait undang undang lalu lintas terkait penggunaan bahu jalan yang digunakan sebagai lahan perparkiran kendaraan bermotor.

Menanggapi hal tersebut diatas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin berharap agar semua pihak yang memiliki tempat usaha dan perbangkan agar  memiliki area parkir.

“Kami berharap agar adanya semua lahan yang disiapkan untuk tempat parkir kendaraan, agar kondisi akses arus lalu lintas bisa berjalan lancar dan tidak menyebabkan kemacetan serta bisa sesuai dengan aturan yang berlaku”.Harapnya

Kedepannya di harapkan juga agar untuk Ijin mendirikan bangunan dan ijin usaha agar tidak di keluarkan ijinya, jika tidak memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas.Tambahnya

Sementara Kasat Lantas Polres Wajo Sengkang, AKP Haryanto Sos yang dihubungi secara terpisah untuk dimintai tanggapan oleh awak media ini terkait hal tersebut diatas belum berhasil untuk dimintai komentar dan tanggapan.(*)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru