Iklan Google AdSense

Angkut BBM Subsidi Tanpa Ijin Pria Ini Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Jalankan Instruksi Kapolri dan Kapolda Sulbar, Polresta Mamuju langsung bergerak dengan mengamankan AA (25) yang diduga terlibat penyalahgunaan BBM  bersubsidi jenis Pertalite, dengan menggunakan mobil pickup Grand max.

Iklan Bersponsor Google

“Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 22 jerigen Ukuran 33 liter yang berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan 1 (satu) unit mobil grand max warna Abu abu,” Kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Rigan Hadinagara, Senin 22 Agustus 2022.

Baca Juga :  Bahas Masalah Rekomendasi Izin Tambang, Ombudsman Sulbar Berkunjung ke DPM-PTSP Mamuju Tengah

Lanjut dikatakan, Penangkapan ini Berdasarkan perintah dari mabes polri melalui Surat Telegram terkait penindakan penyalhgunaan BBM subsidi oleh oknum demi mendapatkan keuntungan pribadi maka personil sat Reskrim dengan rutin melakukan patroli di wilayah hukum polresta mamuju. kemudian pada  tanggal 07 agustus 2022 mendapati adanya kendaraan merk grand max dengan Nopol : DC 8602 AU pada saat sedang melakukan pengangkutan BBM tanpa ijin menuju ke kecamatan Tommo kabupaten Mamuju.

Baca Juga :  Buka Diklat Pendidikam dan Pelatihan Dasar Satpol PP, Ini Pesan Wakil Bupati Polman

“Dari hasil gelar perkara Pelaku AA ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah serta terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara,”Ujarnya.

Terakhir pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan surat  dari pemerintah untuk pelonggaran pembelian menggunakan jerigen ke SPBU yang semestinya digunakan sebagai mana mestinya bukan di jual kembali untuk mendapatkan keuntungan untuk diri pribadi.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid
Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari
Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Berita Terbaru