Gerebek Judi Sabung Ayam di Karossa, Polisi Tangkap Lima Orang

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH – Berdasarkan perintah Kapolri, agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian darat dan online, aparat kepolisian Resor Mamuju Tengah Polda Sulbar gerebek lokasi judi sabung ayam. Senin (22/08/22).

Aksi penggerebekan dilakukan di Dusun Mora 3 Desa Karossa Kec. Karossa Kab.Mamuju tengah oleh personil gabungan Ops Pekat Marano Polres Mateng dengan berhasil menyita sejumlah barang bukti dan para pelaku. Tak hanya berasal dari Karossa, salah seorang pelaku di antaranya berasal dari Pasangkayu.

Dalam penggerebekan itu, pelaku judi berhasil melarikan diri di lahan milik warga. Kendati demikian polisi berhasil mengamankan barang bukti dan lima orang terduga pelaku judi sabung ayam.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah uang tunai, peralatan judi dan lima ekor ayam jago serta satu gelanggang atau Arena yang digunakan Sabung ayam.

Seluruh barang bukti dan lima orang terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi saat gerebek arena judi tersebut, semua dibawa ke Polres Mamuju Tengah (Mateng) untuk kepentingan proses lebih lanjut. Termasuk pengembangan berkaitan praktik perjudian.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mateng IPTU Fredy, S.H melalui Kasi Humas IPTU Mustamir, S.H menyebutkan penangkapan lima tersangka tersebut berawal dari informasi sehingga terus dilakukan penyelidikan dan akhirnya berujung pada penangkapan Sdr. AM (47) Berteman, beserta barang buktinya.

Para pelaku perjudian lainnya yaitu S (31) tahun, warga Karossa Kabupaten Mamuju Tengah dan A (38) tahun; ZB, (52) tahun; AK (53) tahun; warga Pasangkayu.

Saat ini kelima pelaku berada di Mapolres Mamuju Tengah untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Humas Polres Mateng

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru