Iklan Google AdSense

Gerebek Judi Sabung Ayam di Karossa, Polisi Tangkap Lima Orang

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH – Berdasarkan perintah Kapolri, agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian darat dan online, aparat kepolisian Resor Mamuju Tengah Polda Sulbar gerebek lokasi judi sabung ayam. Senin (22/08/22).

Iklan Bersponsor Google

Aksi penggerebekan dilakukan di Dusun Mora 3 Desa Karossa Kec. Karossa Kab.Mamuju tengah oleh personil gabungan Ops Pekat Marano Polres Mateng dengan berhasil menyita sejumlah barang bukti dan para pelaku. Tak hanya berasal dari Karossa, salah seorang pelaku di antaranya berasal dari Pasangkayu.

Dalam penggerebekan itu, pelaku judi berhasil melarikan diri di lahan milik warga. Kendati demikian polisi berhasil mengamankan barang bukti dan lima orang terduga pelaku judi sabung ayam.

Baca Juga :  Tunjangan Beras ASN Pemprov Sulbar, Tidak Akan Tunai Lagi

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah uang tunai, peralatan judi dan lima ekor ayam jago serta satu gelanggang atau Arena yang digunakan Sabung ayam.

Seluruh barang bukti dan lima orang terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi saat gerebek arena judi tersebut, semua dibawa ke Polres Mamuju Tengah (Mateng) untuk kepentingan proses lebih lanjut. Termasuk pengembangan berkaitan praktik perjudian.

Baca Juga :  PAN Polman Resmi Daftarkan Calegnya di KPU, target 7 Kursi di DPRD

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mateng IPTU Fredy, S.H melalui Kasi Humas IPTU Mustamir, S.H menyebutkan penangkapan lima tersangka tersebut berawal dari informasi sehingga terus dilakukan penyelidikan dan akhirnya berujung pada penangkapan Sdr. AM (47) Berteman, beserta barang buktinya.

Para pelaku perjudian lainnya yaitu S (31) tahun, warga Karossa Kabupaten Mamuju Tengah dan A (38) tahun; ZB, (52) tahun; AK (53) tahun; warga Pasangkayu.

Saat ini kelima pelaku berada di Mapolres Mamuju Tengah untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Humas Polres Mateng

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru