Bandar Togel Online Kembali di Bekuk Tim Passaka Polres Majene

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Upaya menjaga situasi kamtibmas dari berbagai pelanggaran kejahatan lewat operasi Kepolisian dengan sandi Pekat terus membuahkan hasil, kali ini tim passaka yang dipimpin oleh Ipda Fahrudin Syahran kembali membekuk bandar judi online jenis togel.

Ya AR (43) salah satu warga di lingkungan Pakkola, Kelurahan Banggae Kematan Banggae Majene harus pasrah di boyong ke Polres Majene setelah terbukti menjalakan kegiatan ilegal berupa judi online (togel), Selasa (23/8/22) sekitar pukul 00.21 Wita dini hari.

Dari tangan AR diamankan barang bukti berupa uang tunai dengan rincian 7 (Tujuh) Lembar uang pecahan Rp 100.000, 2 (Dua) Lembar uang pecahan Rp 50.000, 2 (Dua) Lembar uang pecahan Rp 20.000, 3 (Tiga) Lembar uang pecahan Rp 10.000, 5 (Lima) Lembar uang pecahan Rp 5.000, 3 (Tiga) Lembar Uang Pecahan Rp 2.000 dan 2 (Dua) Lembar Uang Pecahan Rp 1.000.

Barang bukti kuat lainnya yang ikut diamankan adalah 3 (Tiga) Buah Buku Catatan Nomor Pemasang dan 1 (Satu) Buah Handphone.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Iptu Muhammad Irwan berdasarkan hasil laporan tim passaka Polres Majene sebagai upaya memaksimalkan target operasi pekat 2022.

Dijelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasih bahwa sering terjadi kegiatan judi online lingkungan pakkola sehingga dilakukan penyelidikan dan terbukti benar ditemukan seorang pelaku judi online jenis(togel) yang menggunakan Situs Dotatogel.com dengan Akun Moly01 dan Genji01.

Humas Polres Majene

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru