Akhirnya DPO Narkoba Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Pangkep

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkep – Setelah menuai kritikan tajam dari pihak salah satu keluarga terpidana dalam kasus narkoba Imran Rasyid alias Simon dan maraknya beberapa pemberitaan di media terkait salah satu DPO narkoba Polres Pangkep an Iwan bengkel alais Iwan Desa Kabbah Kecamatan Minasatenne Kabupaten Pangkep yang selama ini menjadi DPO hampir setahunan, akhirnya pihak Satresnarkoba Polres Pangkep berhasil mengamankan pelaku hari ini Kamis 25 Agustus 2022 disalah satu lokasi tempat di wilayah Pangkep.

Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti melalui Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Putut Yudha tak menampik hal tersebut dan mengungkapkan kepada awak media ini.

“Yang bersangkutan an Iwan bengkel alias Iwan sudah kami amankan, tadi pagi Kamis 25 Agustus 2022 sudah ditemukan dan diamankan berangkutan dan selanjutnya akan menjalani proses hukum selanjutnya”.Ujarnya ringkas

Irjen Pol Nana Sujana Kapolda Sulsel melalui Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol H. Agoeng Adi Koerniawan, S.H. yang dihubungi terpisah juga mengungkapkan hal sama dan tak jauh berbeda, melalui pesan whatsaapnya mengatakan terkait info perkembangan kalau pihak Dir Narkoba Polda Sulsel sudah diasitensi Sat Narkoba Polres Pangkep dan terkahir barusan infonya DPO sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pangkep.

“DPO nya sudah diamankan dan ditangkap Satresnarkoba Polres Pangkep dan selanjutnya akan menjalani proses hukum dan pemeriksaan dan ini sesuai dengan apa yang disampaikan melalui WA dari Dir Narkoba Polda Sulsel”.Ucapnya

Sekedar diketahui sebelumnya pihak orang tua Imran Rasyid alias Simon merasa kesal dan kecewa atas rasa keadilan dan proses hukum yang berjalan diwilayah hukum Polres Pangkep, Polda Sulsel, khususnya Satnarkoba Polres Pangkep yang hingga saat ini dinilai tidak adanya keseriusan dan terkesan abai serta tidak melakukan penindakan hukum terhadap salah satu oknum (Iwan Bengkel Alias Iwan) DPO oknum pelaku bandar dan pemasok narkoba terhadap terdakwah/terpidana narkoba Imran Rasyid alias Simon yang saat ini tengah mendekam menjalani sisa masa hukuman 4 tahun kurungan penjara di rutan Pangkep.

Abd Rasyid selaku orang tua terpidana Imran Rasyid alias Simon dikediamanya Desa Kabbah Kecamatan Minasatenne Kabupaten Pangkep yang didampingi A.Erwin salah satu kerabat mengungkapkan rasa kekesalan dan kecewa atas kinerja dan rasa keadilan hukum oleh pihak Polres Pangkep dalam hal ini Satnarkoba Polres Pangkep.

Seperti diketahui sebelumnya Imran Rasyid alias Simon ditangkap membawa sabu pada akhir 2021. Ia ditangkap bersama rekannya, Firman. Simon akhirnya divonis penjara 4 tahun. Sementara Firman 8 bulan. Saat ini Firman telah bebas.(8)

 

 

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Berita Terbaru