Iklan Google AdSense

LSM Sorot Isu Permainan Soal Tender Proyek LPSE/ULP LSM Harap Ini Jadi Perhatian APH

- Jurnalis

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Wajo dan LSM LASER (Lumbung Aspirasi Serikat rakyat) LIRA Provinsi Sulsel menanggapi terkait soal isu yang beredar luas dimasyarakat terkait hal adanya dugaan praktek permainan dan sejumlah paket pekerjaan proyek dalam penentuan pemenang tender dibagian LPSE/ULP Pemkab Wajo yang menyeret adanya oknum nama salah satu pejabat (Dalam hal ini oknum Asisten ll Pemkab Wajo, Taufik Razak) di Pemkab Wajo.

Iklan Bersponsor Google

Menurut Andi Baso Syamsu Alam salah satu anggota LSM LIRA Kabupaten Wajo dan Andi Germawanto Ketua LSM LASER Provinsi Sulsel, hal ini patut untuk menjadi perhatian pihak aparat penegak hukum (APH), apalagi isu ini berkaitan dengan pekerjaan dan tender proyek yang ada di Kabupaten Wajo dan melibatkan adanya isu yang berkembang dan beredar luas di masyarakat dan turut menyeret nama salah satu oknum pejabat Pemkab Wajo.

“Saya kira ini perlu jadi perhatian untuk lebih lanjut bagi APH baik Kejaksaan dan Kepolisian untuk menyelidiki isu tersebut dan bilamana benar adanya isu tersebut tentu menjadi kewajiban hukum untuk melakukan langkah langkah dan proses hukum”.Jelas Andi Syamsu Alam dan Andi Germawanto ke awak media ini.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Internal Wagub Sulbar Minta OPD Pertanggungjawabkan Aset Daerah, Polisi Siap Dilibatkan Jika Ada Pelanggaran

Karna kalau isu ternyata memang benar dan bisa dibuktikan tentu ini merupakan suatu kesalahan yang sangat fatal dan jelas sudah melanggar hukum dan ini menjadi wajib untuk tugas APH untuk menindak lanjuti melakukan proses hukum dan ini juga sudah merupakan adanya bagian unsur korupsi yang terjadi didalamnya.Sambungnya.
Secara terpisah Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sengkang, Dermawan Wicaksono SH yang dihubungi terpisah terkait hal tersebut mengatakan kalau terkait dengan isu tersebut diatas dan kalau memang benar adanya dan bisa dibuktikan tentu pihaknya akan melakukan langkah langkah dan proses hukum dan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Kalau memang betul dan itu bisa dibuktikan dengan bukti bukti yang ada kami persilahkan untuk membawah atau melaporkan hal tersebut dan kami akan tindak lanjuti”.Ujarnya ringkas

Hal yang sama tak jauh berbeda juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus kalau memang benar dan bisa dibuktikan dengan bukti bukti yang falid juga dengan adanya laporan resmi yang masuk ke Polres maka tentu pihaknya akan menindak lanjuti sesuai prosedur dan prosedur hukum yang berlaku.Tutupnya

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi dengan Ditjen AHU

Seperti diketahui sebelumnya beredar isu dan juga beberapa publikasi pemberitaan melalui media massa kalau salah satu oknum pejabat Pemkab Wajo
diduga melakukan persekongkolan dalam menentukan pemenang tender dibagian LPSE/ULP Pemkab Wajo untuk sejumlah paket pekerjaan proyek di Kabupaten Wajo.
Adapun sejumlah paket yang di isukan dan diduga adanya indikasi dugaan permainan antaranya, Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa, senilai Rp14.121.167.000.

Pekerjaan konstruksi itu dimenangkan CV. Bintang Silalouw. Perusahaan asal Kabupaten Pinrang.

Pengadaan bibit murbei dari satuan kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, (Disperindagkop UKM) Wajo, dengan nilai Pagu sebesar Rp1.150.000.000 di APBD 2022.

Kontruksi Fisik Pasar Rakyat Buriko (Rp 2.757.592.180,64). Rehabilitasi/Pemeliharaan Berkala Jalan Buloe Macanang DAK Reguler 2022 (Rp 10.614.370.452.87).

Rehabilitasi/Pemeliharaan Berkala Jalan ( Khusus Kabupaten) Tobulelle Jalang DAK Reguler 2022 (Rp 10.607.811.062,04). Pembangunan Jembatan Soreang Lopie Kecamatan Belawa (14.434.373.608,30).

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB