Satreskrim Polres Pasangkayu Ungkap Kasus Pencabulan, Ronald: Satu Tersangka Dua Korban Bersaudara Hamil di Bawah Umur

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan Saat memberikan Penjelasan Hasil Pengungkapan Kasus Pencabulan.(Istimewa)

Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan Saat memberikan Penjelasan Hasil Pengungkapan Kasus Pencabulan.(Istimewa)

PASANGKAYU — Polres Pasangkayu melalui Satuan Reskrim mengungkap kasus pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur, di wilayah hukumnya.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan saat ditemui diruangan kerjanya, di Mapolres Pasangkayu, Senin (29/08/2022).

Menurutnya, terkait kasus, terdapat 1 tersangka dan dua korban. Dimana kedua korban adalah bersaudara, satu tempat tinggal. Yang lebih parahnya lagi, kedua saat ini diketahui telah hamil.

“Korban yang diketahui berstatus bersaudara ini dan di bawah umur, saat ini keduanya diketahui positif hamil,” tuturnya.

Diuraikan Ronald, pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan laporan laporan polisi bernomor: LP / B / 16 / VII / 2022/ SPKT / Polsek Sarudu – Polres Pasangkayu. Dengan kedua korban berinisial
LL (16), dan inisial DA (14) kedua alamat Kecamatan Doripoku, Kabupaten Pasangkayu.

“Berdasarkan laporan Polisi inilah, tim kami koordinasi dengan tim Resmob Polres Mamasa melakukan penangkapan tersangka berinisial BT (28) di salah wilayah kecamatan di Kabupaten Mamasa, 21 Agustus lalu. Dimana tersangka ini juga berdomisili satu wilayah kecamatan dengan kedua korban di Kabupaten Pasangkayu,” urainya.

Sementara motif dari persetujuan ini, lanjut Ronald, pelaku melakukan pencabulan dan pelecehan seksual karena nafsu birahi. pelaku yang sering bernafsu kepada korban

“Dari pengakuan tersangka sendiri, dirinya membujuk dan mengiming imingi korban ingin menikahi,” lanjutnya.

Ditambahkan Ronald, pelaku serta barang bukti diamankan di Polres Pasangkayu, untuk pemeriksaan lebih lanjut, dikarenakan korban masih di bawah umur,” tutup Ronald angkatan 46 Akpol ini.(*)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru