Iklan Google AdSense

Dinilai Menyalahi Dan Tak Sesuai Proyek D.I Aggatungeng Minta Dibongkar

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Proyek pekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukaan D.I Anggatugeng tahun anggaran 2022 di Kabupaten Wajo senilai Rp 500 juta lebih berindikasi menyalahi aturan dan tidak sesuai dalam RAB pekerjaan atau petunjuk teknis.

Iklan Bersponsor Google

Sekretaris LSM LASER (Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat) Provinsi Sulsel, Andi Baso Syamsu Alam mengungkapkan, pengawasan dilakukan karena dia meragukan kualitas pekerjaan irigasi tersebut.

Seperti salah satu contoh yang kami dapati di daerah pekerjaan D.I Aggatungeng Desa Pallimae Kecamatan Sabbangparu yang dikerjakan oleh CV Amal Abadi itu ditemukan ada pekerjaan terkait pondasi/talud irigasi pekerjaan tersebut dinilai menyalahi aturan dan tidak sesuai yang ditemukan dilapangan secara fisik.

“Hasil pemantauan dan penelusuran dilokasi tersebut itu ditemukan adanya indikasi yang tak sesuai dalam pekerjaan dan terkesan merugikan negara” ungkap Andi Baso.

Dia mengaku, akan terus melakukan pengawasan terhadap pekerjaan irigasi di Wajo, yang tersebar di enam lokasi.

Baca Juga :  Kemenkop UKM Salurkan Bantuan Untuk UMKM Wajo

Dia berharap agar para rekanan yang melakukan pekerjaan proyek di Wajo khususnya dan Sulsel pada umumnya betul betul sesuai dengan RAB, dan tidak mementingkan keuntungan pribadi semata.

“Apabila lembaga kami menemukan adanya pekerjaan proyek yang tidak sesuai atau menyalahi aturan, kami akan tindak lanjuti dengan melaporkan ke pihak APH baik kejaksaan maupun kepolisian,” ingatnya.
Dihubungi secara terpisah Kepala Bidang PSDA (Irigasi) Dinas PUPR Wajo yang juga sekaligus PPK dalam pekerjaan proyek D.I Aggatungeng Pallimae, Andi Yusri yang dihubungi terpisah, mengapresiasi LSM yang ikut ambil andil dalam mengawasi dan memantau pekerjaan proyek, khususnya di bidang irigasi. “Kami siap melakukan koordinasi jika nantinya ada hal hal yang ditemukan di lapangan dianggap tidak sesuai atau menyalahi dalam proses pekerjaan,” kata Andi Yusri.

Dan terkait soal dengan D.I Aggatungeng yang dikerjakan oleh CV Amal Abadi tersebut, dirinya pun tak menampik soal adanya pekerjaan yang dinilai tak sesuai baik secara fisik dan volume pekerjaan.

Baca Juga :  Polda Maluku Gelar Dudu Bacarita Kamtibmas, Bahas Soal Permasalahan Yang Kompleks di Tengah Masyarakat

Untuk itu pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pihak pelaksana rekanan kontraktor sebagai pelaksana kegiatan pekerjaan proyek tersebut.

“Pihak kami sudah melayangkan surat teguran serta meminta untuk membongkar pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dalam kontrak, yang jelas pihak kami dan selaku PPK pekerjaan tersebut tidak akan menerimah dan membayar pekerjaan tersebut jika tidak sesuai dengan kontrak yang ada dalam RAB pekerjaan”.Tegasnya

Sekedar diketahui untuk proyek pekerjaan irigasi di Wajo tahun 2022 itu terdapat ada Enam lokasi di antaranya irigasi Sippae Desa Ongkoe Kecamatan Belawa senilai Rp1,8 milliar, Belawa senilai Rp500 juta, Labuangpatu Kecamatan Tanasitolo senilai Rp500 juta, Tosora Kecamatan Majauleng senilai Rp1 miliar, Aggatungeng Desa Pallimae Kecamatan Sabbangparu senilai Rp500 juta, dan Mamminasae Kecamatan Gilireng Rp500 juta.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB