GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memeriksa salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau, ia diduga mengucapkan kata tidak pantas yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Iklan Bersponsor Google
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika di Gorontalo, Sabtu (3/9/2022) malam, mengatakan bahwa Yusuf diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022).
Pada potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai diberbagai platform media sosial.
“Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan,” ucap Kapolda
Tindakan kepolisian yang dilakukan, kata Kapolda, didukung oleh pihak kampus, selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.
Helmy menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.
“Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan,” jelas Kapolda.
Namun, apapun ceritanya, lanjut dia, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut.
“Status mahasiswa ini saat ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini, di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya,” ujar dia.
Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.
Sebelumnya Yunus Pasau menjadi viral di media sosial karena mengucapkan kata tak sopan kepada Presiden RI Joko Widodo, saat menggelar aksi Unjuk rasa menolak kenaikan BBM pada Jumat (2/9).
Iklan Google AdSense