Iklan Google AdSense

Oknum Polisi Inisial Aipda S Yang Aniaya Emak-emak, Kini Meringkuk di Sel Khusus

- Jurnalis

Minggu, 18 September 2022 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aipda S Pelaku Penganiayaan Kini Meringkuk di Sel Khusus Polres Pinrang.

Aipda S Pelaku Penganiayaan Kini Meringkuk di Sel Khusus Polres Pinrang.

PINRANG — Aipda S oknum Anggota Polres Pinrang akhirnya menjalani panahanan di sel khusus pasca kejadian dugaan penganiayaan terhadap wanita paru baya yang vital.

Iklan Bersponsor Google

Langkah tegas ini diambil kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, menyusul pelanggaran yang tidak terpuji yang dilakukan oleh anggotanya.

Perwira melati dua di pundak ini menjelaskan, pasca video penganiayaan tersebut viral, pihaknya langsung melakukan pengamanan terhadap Aipda S, oleh Sipropam polres Pinrang atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Korbanya perempuan berinisial (TK) dimana dugaan Penganiayaan tersebut pada saat kejadian direkam dan di videokan oleh salah seorang yang berada di tempat Kejadian.

“Adapun tindakan pengamanan dilakukan untuk segera melakukan pengamanan dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan Oknum Aipda S,” Kata AKBP Moh Roni Mustofa, Minggu 18 September 2022.

Baca Juga :  Warga Keracunan di Kebun, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Sigap Evakuasi Korban

Lanjut dikatakan, Kapolres, bahwa dari hasil pelaksanaan Interogasi yang dilakukan oleh Banit Paminal Sipropam Polres Pinrang terhadap oknum Aipda S. Dimana diakui telah melakukan penganiayaan terhadap diri korban yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 September 2022, sekitar pukul 14.30 WITA, bertempat di bawah Kolong Rumah salah satu warga Dusun Wartuoe, Desa Wartuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang

“Pelaku membenarkan penganiayaan yang dilakukan dengan cara menampar korban beberapa kali dengan menggunakan Tangan Kiri sedangkan tangan Kanannya memegang Leher Korban,” Ujar AKBP Roni Mustofa

Lebi jauh Orang Nomor satu dijajaran Poles Pinrang ini menjelaskan, dari keterangan Oknum Aipda S, bahwa penganiayaan ini terjadi disebabkan oleh karena membantah pada saat dinasehati untuk tidak mengganggu Keluarga, dan berhenti mengancam-ancam Ibu yang bersangkutan serta tidak membawa-bawa nama yang bersangkutan.

Baca Juga :  Upaya Cooling Sistem Tahapan Pilkada, Personil Subsatgas Humas OMP Polresta Mamuju Sebarkan Brosur Himbauan Kamtibmas

“Setelah kejadian yang bersangkutan oknum Aipda S melakukan upaya pendekatan dengan korban melalui Keluarga untuk menyelesaikan permalahan, yang bersangkutan menyadari bahwa sebagai anggota polri perbuatan yang dilakukannya tersebut sangat tidak patut dan merupakan suatu pelanggaran dan menyatakan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses hukum,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, Atas kejadian tersebut, keduanya tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum dan sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan

“Walau berdamai untuk Oknum Aipda S ini tetapt kita proses dan tempatkan di sel khusus, yang mana yang bersangkutan menyatakan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses Hukum,” Jelas Kapolres.(*)

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Saletto Tangani Tanah Longsor di Jalan Poros Mamuju – Majene
Resmob Polresta Mamuju Fasilitasi Restorative Justice Kasus Pengrusakan Rumah di BTN Griya Cahaya Masannang
Kasat Samapta Polresta Mamuju Pimpin Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Adanya Aduan Pengeroyokan di Tadui
Satlantas Polresta Mamuju dan Komunitas Joker Max Bagikan Bendera Merah Putih
Tiga Desa di Provinsi Sulawesi Barat Tembus Nasional Peacemaker Justice Award 2025
Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai
Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polresta Mamuju Gencarkan Pembagian Bendera Merah Putih
Sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar dan Polda Sulbar Perkuat Penegakan Hukum
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Saletto Tangani Tanah Longsor di Jalan Poros Mamuju – Majene

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Resmob Polresta Mamuju Fasilitasi Restorative Justice Kasus Pengrusakan Rumah di BTN Griya Cahaya Masannang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Kasat Samapta Polresta Mamuju Pimpin Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Adanya Aduan Pengeroyokan di Tadui

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Satlantas Polresta Mamuju dan Komunitas Joker Max Bagikan Bendera Merah Putih

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Tiga Desa di Provinsi Sulawesi Barat Tembus Nasional Peacemaker Justice Award 2025

Berita Terbaru