Iklan Google AdSense

Sat Narkoba Polres Pasangkayu Amankan 2 Warga Kasoloang terkait Sabu.

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU — Satuan Reserse Narkoba  (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu mengamankan 2 warga kasoloang terkait kepemilikan Narkotika.

Iklan Bersponsor Google

2 orang tersebut masing-masing berinisial Y (31 th) dan RK (23 th) yang amankan oleh personil Opsnal Sat Narkoba di tempat yang berbeda pada kamis malam 20 Oktober 2022.

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara S.Tr.K., S.I.K saat di koonfirmasi diruangannya Selasa Pagi 25 Oktober 2022 membenarkan penangkapan tersebut ” Benar kami telah menangkap 2 orang karena diduga telah memiliki dan menguasai serta bermufakat jahat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Polsek Tapalang Manfaatkan Lahan Kosong Budidaya Cabai Dan Sayuran

Adapun motifnya Lk.RK memberikan uang kepada Lk.Y sebanyak Rp 400.000 untuk membeli Sabu-sabu namun Y hanya membeli Rp 300.000 dimana sepeda motor yang digunakan adalah milik lelaki RK.

Lk.Y sendiri tertangkap di dusun Tinonto desa Letawa Kecamatan Sarjo sesaat dihentikan oleh personil opsnal kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (sachet) Narkotika yang diduga adalah sabu-sabu yang sebelumnya di beli di Surumana Sulteng.

Baca Juga :  Hadir di Polman, Kajati Sulbar Bicara Soal Penggunaan Dana Desa

Dari tangan tersangka, penyidik menyita 1 (satu) sachet Narkotika yang diduga sabu-sabu, 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah). Kedua tersangka disangka dengan pasal 114 Subs pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara”.Tuturnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Kapolda Sulbar Gaungkan Commander Wish: “Abdi Adalah Pelayan”
Kapolda Sulbar Apresiasi Personel Ditlantas Bikin Film Pendek HUT Lalu Lintas ke-70
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU
Silaturahmi, Kapolda Sulbar Irjen Adi Deriyan Kunjungi Pengadilan Tinggi dan Agama
Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Kapolda Sulbar Gaungkan Commander Wish: “Abdi Adalah Pelayan”

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Kapolda Sulbar Apresiasi Personel Ditlantas Bikin Film Pendek HUT Lalu Lintas ke-70

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik

Berita Terbaru