Polresta Mamuju Pastikan Tidak akan Ada Lagi Tilang Manual

- Jurnalis

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Polresta Mamuju pastikan tidak akan ada lagi tilang manual, Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju akan menerapkan instruksi Kapolri terkait larangan Polisi Lalulintas (Polantas) memberikan tilang secara manual dan melaksanakan Patroli Humanis melalui edukasi kepada pelanggar lalulintas di wilayah hukum Polresta Mamuju

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Lantas Iptu Junaid Nuntung, Mengatakan bahwa sesuai instruksi Kapolri larangan bagi Satlantas memberikan tilang secara manual.

“Maka untuk sementara kita terapkan instruksi tersebut di wilayah hukum Polresta Mamuju tidak ada lagi tilang manual namun kita berikan teguran secara Humanis jika kedapatan melanggar aturan dalam berlalu lintas,” Kata Kasat Lantas Iptu Junaid Nuntung, Sabtu (29/10/2022).

Kasat Lantas juga menyampaikan hal ini kepada seluruh anggotanya yang bertugas dilapangan untuk menerapkan teguran yang bersifat humanis bagi pelanggar lalulintas.

“Khususnya dilokasi yang terdapat gangguan Kamseltibcarlantas di titik-titik rawan sebagai upaya preventif,”Ucapnya

Lebih lanjut Kasat Lantas mengungkapkan penindakan pelanggaran tidak lagi menggunakan tilang secara manual, kegiatan Satlantas Polresta Mamuju saat ini lebih menerapkan pada kegiatan peneguran secara simpatik dengan patroli humanis, mengingatkan pengguna R2 dan R4 apa bila melakukan pelanggaran.

“kami akan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, tentang bagaimana cara pengguna jalan dalam mengemudikan kendaraan sesuai UU Lalu lintas No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan,”Ujarnya.

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa semua blangko tilang manual yang dipegang personil sat lantas dilapangan sudah dilakukan penarikan untuk tidak digunakan. Sesuai perintah Dir Lantas Polda Sulbar Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar, untuk menarik semua blangko tilang yang kemarin di pegang oleh anggota agar tidak melakukan penindakan manual tapi memaksimalkan penindakan secara elektronik/ETLE yang dimana saat ini sedang dalam proses penerapan untuk diberlakukan diwilayah hukum Polresta Mamuju.

“Memaksimalkan penggelaran personil dilapangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan kegiatan penyuluhan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas,”Pungkasnya.

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas Malam Hari, URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar
URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan
Polres Polman Tahan Hasman, Tersangka Kasus Aborsi yang Berujung Kematian
Sat Reskrim Polres Polman Bergerak, Tersangka Dugaan Penganiayaan Ditahan
Bharada Hamzah Juara 1 Tinju Kelas 63 Kg, Harumkan Nama Brimob Polda Sulbar
Maulid Nabi di Kantor Gubernur, Kapolda dan Pemda Kompak Jaga Kedamaian Sulbar
Kapolres Pasangkayu Terima Panitia Hari Santri 2026, Persiapan Acara 22 Oktober Dimatangkan
Syukuran 71 Tahun Pengabdian, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Menjaga Senyuman dan Merawat Harapan untuk Negeri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:29 WIB

Jaga Kamtibmas Malam Hari, URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar

Senin, 21 September 2026 - 20:45 WIB

URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 20:28 WIB

Polres Polman Tahan Hasman, Tersangka Kasus Aborsi yang Berujung Kematian

Senin, 21 September 2026 - 20:22 WIB

Sat Reskrim Polres Polman Bergerak, Tersangka Dugaan Penganiayaan Ditahan

Senin, 21 September 2026 - 14:21 WIB

Maulid Nabi di Kantor Gubernur, Kapolda dan Pemda Kompak Jaga Kedamaian Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan

Senin, 21 Sep 2026 - 20:45 WIB