3 Komisariat Walk Out, Hasil Konfercab ke-IV GMNI Mamuju di Pertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2019 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA- Konferensi Cabang Ke-IV yang di selenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju pada 14-15 November 2019 di gedung PKK Kabupaten Mamuju di warnai dengan Walk Out (WO)

Dari 6 jumlah komisariat defenitif Gmni Mamuju, 50 persen atau 3 komisariat memilih Walk Out, setelah terjadi perdebatan alot dalam sidang pleno yang membahas tentang tata tertib persidangan, Komisariat tersebut terdiri dari Komisariat Faperta, Komisariat FKIP dan Komisariat Hukum Universitas Tomakaka Mamuju.

Dalam Pleno tersebut, Komisariat Faperta yang di wakili Nur Alam mempertanyakan mekanisme pemilihan yang di anggapnya tidak sesuai Anggaran dasar/Anggaran rumah tangga GMNI Tentang tata cara pemilihan

“Tentu kita mau menjalankan mekanisme secara profesional, Kita punya pedoman organisasi, dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah tangga sehingga tidak ada alasan untuk keluar dari AD/ART tersebut.” Pungkas Nur Alam, Jumat (15/11/19).

Nur Alam juga menyebut sangat menyayangkan insiden pemukulan terhadap ketua komisariat Faperta Efrain oleh salah satu kader DPK teknik, alam mengatakan jika harusnya hal itu tidak terjadi dikarenakan dapat merusak marwah organisasi GMNI yang berazas musyawarah.

“Kami dari DPK Faperta sangat menyayangkan insiden pemukulan terhadap ketua komisariat kami, tentu hal ini jadi catatan kelam konfercab gmni mamuju, dan akan meninggalkan sejarah bagi generasi muda nanti,” tutur Nur Alam

Sedangkan Ketua Komisariat Hukum GMNI Mamuju, Widya Wulan turut mempertanyakan mekanisme melalui jalur pemilu raya yang terkesan di paksakan dan tidak termuat dalam buku pedoman maupun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

“konfercab ke-IV Gmni Mamuju telah cacat prosedural dan memaksakan pemilu raya, yang mana hal tidak ada di atur di dalam AD/ART sehingga jelas ini telah melanggar,” papar Widya

Lebih lanjut ketua Komisariat FKIP, Sulfiah menolak dan mempertanyakan hasil pemilihan ketua dan sekretaris cabang di karenakan jumlah peserta DPK tidak Quorum atau peserta tidak mencapai 2/3 dari hasil ketentuan draf sidang pleno.

“Kalau di lanjutkan berarti tidak sah dan tidak Quorum, karna jumlah DPK ada 6 sedangkan yang Walk Out ada tiga atau 1/2 dari peserta konfercab.” Pungkas Sulfiah. (abr/iqb)

Berita Terkait

Sejarah Baru Saludengen: Perdana Upacara 17 Agustus Digelar di Desa Terpencil Tommo
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Hadir di Tengah Masyarakat, Polresta Mamuju Siagakan Personel di Setiap Persimpangan Kota
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Bupati Mamuju Lantik 8 Kepala Desa, Tekankan Transparansi Dana Desa dan Profesionalisme
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Sejarah Baru Saludengen: Perdana Upacara 17 Agustus Digelar di Desa Terpencil Tommo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polresta Mamuju Siagakan Personel di Setiap Persimpangan Kota

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:17 WIB

Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Majene Sasar 3C dan Kriminalitas Jalanan

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:56 WIB