Iklan Google AdSense

Kasus Curanmor yang Diterima Polres Majene Sudah Diungkap

- Jurnalis

Minggu, 4 Desember 2022 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE — Dua laporan Polisi yang terima Kepolisian Resor Majene sejak bulan Oktober dan November 2022 lalu tentang pencurian kendaraan bermotor kini telah diungkap.

Iklan Bersponsor Google

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian melalui Kasat Reskrim Iptu Budi Adi membenarkan pencurian kendaraan roda dua yang terjadi pada bulan Oktober dan November 2022 lalu memang sudah di ungkap atas kerjasama Fungsi Reskrim dan Intel Polres Majene beserta Kepolisian Sektor Tinambung.

Ada Empat tersangka yang diamankan pada kasus tersebut dua diantaranya pelaku eksekusi pencurian dan kedua terduga pelaku lainnya adalah penada.

Identitas ke empat terduga pelaku adalah R (21) dan A (14) adalah pelaku eksekusi pencurian sementara FA (19) dan R (28) adalah penada.

Baca Juga :  Polresta Mamuju Terima Kunjungan Tim Pamatwil Mabes Polri untuk Pengecekan Posko Operasi Mantap Praja

Awal pengungkapan kasus tersebut, ungkap Kasat Reskrim berawal dari informasi yang diterima dari Polsek Tinambung bahwa ada kendaraan roda yang diamankan dengan ciri-ciri motor yang dilaporkan hilang di Majene, Sabtu (3/12/22) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.

Setelah dilakukan pencocokan nomor mesin dan nomor rangka atas motor kawasaki Ninja yang diamankan di Polsek Tinambung betul motor tersebut adalah kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah Majene.

Selanjutnya dari pengembangan yang dilakukan, Tim gabungan berhasil mengamankan FA yang mengaku membeli motor tersebut dari lelaki A dan R.

Baca Juga :  Samapta Polda Sulbar Dirikan Tenda Pengungsi Korban Gempa

Lelaki R diamankan di kediamannya di Desa Layonga Kecamatan Tinambung Polman serta mengaku pernah juga melakukan pencurian motor Mio Soul bersama A di Lingkungan Pangale Kelurahan Baurung Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene.

Sementara A juga diamankan tim gabungan saat berada di kediamannya Desa Lawarang Kecamatan Tinambung Polman. Ia juga mengaku memang pernah melakukan motor Mio Soul dan Kawasaki Ninja di wilayah hukum Polres Majene.

Barang bukti satu unit motor Mio Soul di jual di wilayah Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman yanh dibeli oleh R (28) dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamanakan di Polres Majene.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolda Sulbar dan Ketua Bhayangkari Daerah Ucapkan Selamat HUT RI ke-80
Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Persatuan
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Sambut HUT RI ke-80, Kasat Lantas Polres Pasangkayu Jadi Inspektur Upacara di Kecamatan Sarudu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Kapolda Sulbar dan Ketua Bhayangkari Daerah Ucapkan Selamat HUT RI ke-80

Berita Terbaru