Gelar Konfercab Tandingan, Nur Alam Terpilih Secara Aklamasi Nahkodai GMNI Mamuju 2019-2021

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2019 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA — Konfercab GmnI yang sebelumnya digelar Tanggal 14 November 2019 kemarin dinilai telah melanggar AD/ART oleh sejumlah pimpinan Dewan pengurus komisariat GMNI Cabang Mamuju

Olehnya, tiga komisariat GMNI yang terdiri dari Dewan Pengurus Komisariat (DPK) FAPERTA, DPK FKIP dan DPK HUKUM, pun kembali melaksanakan Konfercab Tandingan, yang prosesnya dinilai tidak melanggar AD/ART seperti sebelumnya.

“Konfercab Tandingan ini adalah, Konfercab yang tidak melanggar AD/ART, seperti Konfercab tanggal 14 November kemarin” ungkap Nober, yang merupakan Demisioner Pengurus Cabang GmnI Cabang Mamuju.

Adapun peserta dalam Konfercab ini adalah Komisariat yang memenuhi syarat, yaitu Pengurus Komisariat yang memiliki SK dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) GmnI Mamuju sebelumnya. Jumlah Komisariat ini juga sama dengan peserta Komisariat yang berkonfercab kemarin,

“Yang berbeda adalah kami mengacu kepada AD/ART, sedangkan mereka melanggarnya. Artinya kami yang lebihg pantas mendapat pengakuan DPP, dan itu akan kami buktikan nantinya,” ungkap Nober.

Demisioner Sekretaris Umum GmnI Cabang Mamuju periode sebelumnya, Bayu mengungkapkan, keyakinannya akan hasil konfercab tersebut untuk kemudian memperoleh SK dari DPP GMNI.

“Jadi Konfercab ini sesuai aturan yang tertuang dalam AD/ART, artinya hasil Konfercab inilah yang akan mendapatkan SK, sedangkan Konfercab yang mereka laksanakan beberapa hari yang lalu itu adalah Konfercab yang cacat Prosedural”. kata Bayu

Konfercab Tandingan yang dimenangkan secara aklamasi oleh Nur Alam yang merupakan Kader GmnI Komisariat Faperta, juga mengharapkan kesolidan kader-kader GmnI Mamuju, dan menjaga nama baik GmnI Mamuju, serta tak membuat gerakan tambahan untuk membawa GmnI ke ranah Politik Praktis, apa lagi melanggar AD/ART.

“Yang jelas, mulai hari ini kita harus solid, bersatu dan kita akan membangun GmnI Cabang Mamuju dan memperjuangkan kaum marhaen, sebagaimana amanat Bung Karno. Selain itu kita juga harus menjaga martabat GmnI melalui membangun kaderisasi dengan massif. Apa lagi konfercab kita ini adalah konfercab yang tidak menyalahi aturan organisasi yaitu AD/ART, serta tidak menimbulkan permukulan sesame kader”. Tegas Nur Alam, selaku Ketua terpilih dalam sambutan kemenangannya.

Berita Terkait

Sejarah Baru Saludengen: Perdana Upacara 17 Agustus Digelar di Desa Terpencil Tommo
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Hadir di Tengah Masyarakat, Polresta Mamuju Siagakan Personel di Setiap Persimpangan Kota
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Bupati Mamuju Lantik 8 Kepala Desa, Tekankan Transparansi Dana Desa dan Profesionalisme
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Sejarah Baru Saludengen: Perdana Upacara 17 Agustus Digelar di Desa Terpencil Tommo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polresta Mamuju Siagakan Personel di Setiap Persimpangan Kota

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:17 WIB

Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Majene Sasar 3C dan Kriminalitas Jalanan

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:56 WIB