Iklan Google AdSense

Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan ke UMKM, Upaya Kemenkumham Sulbar Berkontribusi Tingkatkan Perekonomian di Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM dalam memberikan kemudahan berusaha.

Iklan Bersponsor Google

“Kemudahan berusaha khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dapat dilakukan melalui pendaftaran Perseroran Perorangan, sehingga memiliki usaha yang berbadan hukum” ujar Kakanwil Parlindungan saat menyerahkan langsung sertifikat pendaftaran Perseroan Perorangan kepada 2 (Dua) UMKM Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati di kantornya, Kamis (12/1/2023).

Kakanwil Parlindungan menganggap dengan terdaftarnya perusahaan UMK memiliki potensi untuk mengembangkan usaha menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Bersama Timpora Maksimalkan Pengawasan Orang Asing di Sulawesi Barat

“Sehingga, melalui program ini, pelaku UMKM dapat memperoleh banyak manfaat, yang selanjutnya berdampak terhadap peningkatkan perekonomian di Sulawesi Barat,” ujar Kakanwil.

Pemberian sertifikat ini merupakan salah satu bukti bahwa jajaran Kemenkumham Sulawesi Barat akan terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

“Khusus layanan perseroan perorangan, Kemenkumham semakin mempermudah masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendirikan perseroan ini. Semakin fleksibelnya ketentuan modal pendiriannya membawa angin segar bagi pelaku usaha yang terkendala batasan minimal ketika akan mendirikan badan hukum,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Sebut Layanan Kunjungan di Hari Raya Idil Fitri Bagi Warga Binaan di LPP Mamuju Berjalan Kondusif

Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mengatakan bahwapara pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan di Kemenkumham Sulbar melalui pendaftaran Perseroan Perorangan.

“Hanya dengan membayar PNBP Rp. 50.000, pelaku UMKM sudah dapat memilki usaha berbadan hukum,” sambungnya.

Sementara itu pemilik usaha PT Fika Ianone Tujuh Tujuh, Arfani menyampaikan kemudahannya dalam mengurus Perseroan Perorangan ini di Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Pelayanannya sangat mudah, ramah, tidak berbelit-belit, dan kami selalu didampingi oleh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulbar,” ujarnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar Ingatkan Pentingnya Menjaga Diri dan Memperbanyak Sedekah
Perkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi, Diskominfo SP Sulbar Gelar Coaching Klinik
Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pengelola Perpustakaan Sekolah Diberikan Pembekalan Khusus
Optimalisasi Fungsi TAPD, BPKPD Sulbar Aktif Dampingi Rapat Lanjutan RAPBD-P 2025 Bersama Banggar DPRD
Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Penuh Pelaksanaan Perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Dokter hingga Terapis Gigi Dikirim ke Puskesmas di Mamasa & Mamuju, Ini Tujuannya
Dukung Penuh Program MBG, Dinkes Sulbar : Ini Salah Satu Bagian Quick Wins Sulbar Sehat
Boyong Para Bupati, Gubernur Sulbar Lapor ke KPK! Lima Jurus Tangkal Korupsi Dipaparkan di Jakarta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Wagub Sulbar Ingatkan Pentingnya Menjaga Diri dan Memperbanyak Sedekah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Perkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi, Diskominfo SP Sulbar Gelar Coaching Klinik

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pengelola Perpustakaan Sekolah Diberikan Pembekalan Khusus

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Penuh Pelaksanaan Perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dokter hingga Terapis Gigi Dikirim ke Puskesmas di Mamasa & Mamuju, Ini Tujuannya

Berita Terbaru