Iklan Google AdSense

Kadiv Yankumham Rahendro Jati Sebut Kekayaan Intelektual Perlu Dilindungi

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mendorong pendafataran Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Mamuju Tengah.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu dilakukan saat melakukan kunjungan koordinasi dengan Pihak Pemerintah daerah di salah satu Kabupaten di Sulbar itu, yang diterima langsung oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, H. Bahri di ruang kerjanya, (17/1)

“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus berupaya melakukan perlindungan atas kekayaan intelektual yang ada di Sulawesi Barat” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati saat memimpin kunjungan itu

Menurut Rahendro, kunjungan ke Mamuju Tengah yang dilakukannya bersama rombongan dalam rangka mengajak Pemerintah Daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam hal perlindungan hukum terkait kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Kadiv Yankumham Rahendro Minta Jajaran Bangun Sinergi Antar Divisi

“Sinergi dan kolaborasi sangat penting di Lakukan, mengingat potensi kekayaan intelektual di Mamuju Tengah tak kalah banyak dengan daerah lain” ucap Pimti salah satu Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Rahendro Jati menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menyelaraskan program Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat

“Banyak manfaat dari pendaftaran Kekayaan Intelektual, diantaranya meningkatakan perekonomian di daerah hingga memberikan dampak perlindungan hukum bagi pemilik kekayaan intelektual itu” sambung Rahendro

Indikasi Gegrafis juga menjadi salah satu topik yang disinggung oleh Rahendro pada kesempatan itu.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk melakukan inventarisasi potensi Indikasi geografis di wilayah itu.

Baca Juga :  Sambut Bulan Ramadhan 1445 H, Kakanwil Bersama Jajaran Hadiri Acara Munggahan Secara Virtual

Hal itu dilakukan juga sebagai tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan untuk mengajak stakeholder melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki.

Sehingga, kontribusi nyata Kementerian Hukum dan HAM terhadap pembangunan di Sulawesi Barat dapat terwujud.

Sementara itu, H. Bahri selaku Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menyambut bai katas upaya yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Menurutnya, perlindungan Hukum atas Kekayaan Intelektual penting dilakukan.

“Karena dapat memberi nilai ekonomi dalam pembangunan di daerah” lanjutnya

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah akan terus membangun komunikasi dengan Kemenkumham Sulbar dalam hal pendaftara Kekayaan Intelektual ini.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal
Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar

Berita Terbaru