Bahas Raperda Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi, Komitmen Pelayanan Terbaik Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan menghadiri rapat tim penyusunan rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang perusahaan umum daerah sebuku energi malaqbi, Rabu (18/1/2023).

Bertempat di Ruang Rapat Biro Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dan dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, Kanwil Kemenkumhan yang hadir sebagai tim penyusun yaitu Arpan Rinaldy (Kasubid FPPHD), Muh. Irsyadi Ramadhany (Perancang Muda), Luksi (Perancang Pertama), Kepala Bagian Biro Hukum beserta Jajaran, Direktur Perumda Sebuku beserta jajaran, dan Bagian Keuangan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan pandangan terhadap draft yg disusun, diantaranya terhadap rancangan perubahan, konsideransnnya harus menjelaskan terkait alasan perubahan perda ini.

Kasubbid FPPHD, Arpan Rinaldy Tambila Barre menyampaikan perubahan ini harus tetap mengacu terhadap PP 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Teknik penyusunan menyesuaikan dengan Lampiran II UU 12 tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2022 ttg Perubahan Kedua UU 12 Tahun 2011 ttg Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.

Selanjutnya dalam rapat telah dirumuskan rancangan yang disepakati semua pihak dan selanjutnya akan disampaikan kepada Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi.

Sementara itu, di tepat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menilai keikutsertaan jajarannya pada pembahasan Ranperda itu adalah bagian dari bentuk pelayanan terbaik.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kemenkumham untuk terus memberikan kontribusi dalam penyusunan. Produk Hukum Daerah.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB