Bahas Raperda Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi, Komitmen Pelayanan Terbaik Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan menghadiri rapat tim penyusunan rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang perusahaan umum daerah sebuku energi malaqbi, Rabu (18/1/2023).

Bertempat di Ruang Rapat Biro Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dan dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, Kanwil Kemenkumhan yang hadir sebagai tim penyusun yaitu Arpan Rinaldy (Kasubid FPPHD), Muh. Irsyadi Ramadhany (Perancang Muda), Luksi (Perancang Pertama), Kepala Bagian Biro Hukum beserta Jajaran, Direktur Perumda Sebuku beserta jajaran, dan Bagian Keuangan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan pandangan terhadap draft yg disusun, diantaranya terhadap rancangan perubahan, konsideransnnya harus menjelaskan terkait alasan perubahan perda ini.

Kasubbid FPPHD, Arpan Rinaldy Tambila Barre menyampaikan perubahan ini harus tetap mengacu terhadap PP 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Teknik penyusunan menyesuaikan dengan Lampiran II UU 12 tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2022 ttg Perubahan Kedua UU 12 Tahun 2011 ttg Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.

Selanjutnya dalam rapat telah dirumuskan rancangan yang disepakati semua pihak dan selanjutnya akan disampaikan kepada Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi.

Sementara itu, di tepat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menilai keikutsertaan jajarannya pada pembahasan Ranperda itu adalah bagian dari bentuk pelayanan terbaik.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kemenkumham untuk terus memberikan kontribusi dalam penyusunan. Produk Hukum Daerah.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru