Kemenkumham Sulbar Bahas Ranperbup Tentang Pelaksanaan Pengelolaan BMD Bersama Pemda Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Rapat penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Mamuju tentang Prosedur dan Tatacara Pelaksanaan Pengelolaan BMD.(19/1)

Hal itu dilakukan sebagai wujud kontribusi Kemenkumham Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Dalam kesempatan itu, Para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu memberikan sejumlah masukan, diantaranya, Konsiderans merujuk pada Pasal yang didelegasikan dalam Peraturan Daerah, Materi muatan tidak lagi memuat norma dalam Perda, tetapi memuat materi yang lebih teknis terkait pelaksanaan pengelolaan BMD;

Tak hanya itu, Tim Per UU juga menyampaikan bahwa dalam Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Prosedur dan tatacara Pelaksanaan Pengelolaan  BMD itu terdapat materi muatan yang wajib disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru.

Hal lain yang menjadi masukan tim Perancang yaitu, teknik penyusunan harus menyesuaikan dengan Lampiran II UU 12 tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan menilai, keikutsertaan Jajarannya pada pembahasan Ranperbup itu merupakan salah satu wujud komitmen untuk memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah.

Ia berharap, kolaborasi dan kerjasama dalam hal penyusunan produk hukum daerah terus dilakukan, sehingga memberi asas manfaat bagi pembangunan di Mamuju

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat BKAD Kab. Mamuju, yang diikuti oleh tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sulbar, Staf Ahli Pemerintahan, Sekretaris BKAD serta sejumlah Pihak dari Pemda Mamuju

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB