Kemenkumham Sulbar Bahas Ranperbup Tentang Pelaksanaan Pengelolaan BMD Bersama Pemda Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Rapat penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Mamuju tentang Prosedur dan Tatacara Pelaksanaan Pengelolaan BMD.(19/1)

Hal itu dilakukan sebagai wujud kontribusi Kemenkumham Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Dalam kesempatan itu, Para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu memberikan sejumlah masukan, diantaranya, Konsiderans merujuk pada Pasal yang didelegasikan dalam Peraturan Daerah, Materi muatan tidak lagi memuat norma dalam Perda, tetapi memuat materi yang lebih teknis terkait pelaksanaan pengelolaan BMD;

Tak hanya itu, Tim Per UU juga menyampaikan bahwa dalam Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Prosedur dan tatacara Pelaksanaan Pengelolaan  BMD itu terdapat materi muatan yang wajib disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru.

Hal lain yang menjadi masukan tim Perancang yaitu, teknik penyusunan harus menyesuaikan dengan Lampiran II UU 12 tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan menilai, keikutsertaan Jajarannya pada pembahasan Ranperbup itu merupakan salah satu wujud komitmen untuk memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah.

Ia berharap, kolaborasi dan kerjasama dalam hal penyusunan produk hukum daerah terus dilakukan, sehingga memberi asas manfaat bagi pembangunan di Mamuju

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat BKAD Kab. Mamuju, yang diikuti oleh tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sulbar, Staf Ahli Pemerintahan, Sekretaris BKAD serta sejumlah Pihak dari Pemda Mamuju

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Berita Terbaru