DPRD Mateng RDP Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG| Rakyatta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, 23 Februari 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Jl. Tammauni Pue Ballung KTM Benteng Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah.

RDP ini digelar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju Tengah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Rapat tersebut dipimpin Abdillah Adhin, didampingi Anggota DPRD Hamka, S.Pd.i., H. Marsudi, Sulmi, serta Ketua Bapemperda DPRD Markus Samperuru.

Dari pantauan awak media, Pimpinan Rapat dan Peserta RDP menyepakati untuk melakukan perbaikan Ranperda Penanggulangan Bencana sebelum dilakukan pleno.

Adapun poin poin penting yang akan diperbarui yakni, memasukkan asas dan manfaat ke Bab II, penambahan beberapa pasal dan penempatan huruf balok dalam penulisan Ranperda Penanggulangan Bencana.

Dalam dialognya peserta RDP juga menyepakati Ranperda itu harus dipahami asas dan manfaatnya, agar tidak memunculkan Perda yang tumpang tindih dilapangan.

Serta seharusnya ada tenaga khusus yang didatangkan untuk menjelaskan ke DPRD terkait Ranperda tersebut agar Anggota DPRD paham dan ketika ditetapkan nantinya menjadi Perda sudah tidak ada lagi masalah.

Turut hadir H. Bahri, S.Ip, M.Si., Asisten I Sekkab Mateng, Sabri, S.Ag, MH., Irban Inspektorat Mateng, Bahtiar, S.Kep., Kalaksa BPBD Mateng bersama Stafnya, Tenaga Ahli Bapemperda Jumardi serta peserta RDP Lainnya. (Advetorial)

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB