Iklan Google AdSense

Empat Ranperbup Polman Kembali Dibahas Tim Per UU Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di daerah wajib mengikuti proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

Iklan Bersponsor Google

“Tujuan dari pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi adalah untuk melakukan penyelarasan substansi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dan teknik penyusunan perundang-undangan sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional,” ujar salah satu Kakanwil Unit Wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (14/3)

Parlindungan menyampaikan bahwa proses harmonisasi ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang diatur dalam surat edaran Menkumham Nomor M.HH-01.PP.04.02 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian.

Parlindungan mengaku pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam pembangunan produk hukum daerah di Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Sambut Hut Pengayoman Ke-79, Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Buka Secara Resmi Pekan Olahrga Bagi Warga Binaan & Petugas

Untuk itu, kata Kakanwil, Kemenkumham Sulbar akan terus memberikan kontribusi dalam pembangunan hukum di Sulawesi Barat.

“Sehingga, Kemenkumham Sulbar telah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemda di Sulbar” pungkasnya

Terkait dengan itu, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melakukan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Polman.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Perumda Air Minum Wai Tipalayo Polewali Mandar.

Penyelenggaraan Harmonisasi itu membahas terkait Pelayanan dan Penetapan Tarif Perumda Wai Tipalayo, Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, Standar Pelayanan dan SOP Pelaksanaan Perizinan Berusaha, dan SOP Pengawasan Perizinan

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Mendorong Produktivitas Warga Binaan Melalui Pembuatan Produk Kerajinan

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulbar, Agustina saat memimpin Harmonisasi itu mengatakan 4 (Empat) Raperbup Kab. Polewali Mandar tersebut telah diharmonisasi sebelumnya.

“Namun dikembalikan karena materi muatan belum sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi” pungkasnya

Selanjutnya dari Hasil Perbaikan 4 Raperbup Kab. Polewali Mandar ini telah melibatkan Perancang Perundang-Undangan sebagai tim penyusun dan materi muatan Raperbup ini mengacu pada Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan BMD.

Hadir dalam pelaksanaan Harmonisasi Asisten II Pemda Kab. Polman, Direktur Perumda Wai Tipalayo, Kepala BPKAD Kab. Polman, Perwakilan Dinas PU Kab. Polman, Inspektorat Kab. Polman, Perwakilan Dinas PTSP Kab. Polman, Perwakilan Bagian Hukum Kab. Polman.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rapat KUA-PPAS di Komisi 1 DPRD Sulbar, Pemkesra Pastikan Program Beasiswa Menjangkau Penerima Manfaat
Kominfo Bersama Komisi I DPRD Sulbar Sepakati Penguatan Layanan Publik Lewat Optimalisasi Infrastruktur Jaringan
Pelatihan SPBE Ditutup, Peserta Diharapkan Mampu Susun Arsitektur Sistem Digital
BPKPD Sulbar Fokus Efisiensi dan Pemerataan di KUA-PPAS 2026
Wagub Sulbar Salim S. Mengga: Menolong Miskin Lebih Mulia daripada Membangun Seribu Masjid
Gubernur Suhardi Duka Hadiri Dzikir Bersama, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan Moral
Sandeq Silumba 2025 Tuai Pujian: Peserta Apresiasi Panitia dan Komitmen Pemprov Sulbar
Lomba Kepala OPD Pecahkan Tawa di HUT ke-80 RI Pemprov Sulbar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:12 WIB

Hadiri Rapat KUA-PPAS di Komisi 1 DPRD Sulbar, Pemkesra Pastikan Program Beasiswa Menjangkau Penerima Manfaat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kominfo Bersama Komisi I DPRD Sulbar Sepakati Penguatan Layanan Publik Lewat Optimalisasi Infrastruktur Jaringan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Pelatihan SPBE Ditutup, Peserta Diharapkan Mampu Susun Arsitektur Sistem Digital

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:11 WIB

BPKPD Sulbar Fokus Efisiensi dan Pemerataan di KUA-PPAS 2026

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Wagub Sulbar Salim S. Mengga: Menolong Miskin Lebih Mulia daripada Membangun Seribu Masjid

Berita Terbaru