Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Lakukan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan melakukan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.

Hal itu dilakukan Parlindungan secara virtual mengikuti rangkaian Kegiatan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang dipusatkan di Graha Pengayoman Kemenkumham, yang juga diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah se Indonesia dan para Pimpinan Tinggi Madya.

“Kementerian Hukum dan HAM saat ini terus bekontribusi dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi diharap menjadi salah satu bagian pencegahan korupsi” lanjut Kakanwil Parlindungan

Kakanwil juga mengaku, pihaknya secara berkala melaporkan upaya pencegahan korupsi setiap 3 (tiga) bulan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui lnspektorat Jenderal untuk diteruskan kepada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK).

Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atensi Bapak Menteri sebagai komitmen Kemenkumham sekaligus menunjukkan keseriusan dalam rangka aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024.

“Kementerian Hukum dan HAM akan terus melakukan upaya pencegahan korupsi” lanjut Sekjen Kemenkumham

Dalam kesempatan yang sama, Menkumham Yasona H Laoly saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keseriusan dan kesungguhan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam melakukan pencegahan korupsi.

“Kementerian Hukum dan HAM bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pengawasan terhadap pemilik manfaat dan pencatat pemilik manfaat yang merupakan bagian dari skema pencegahan money launderig fan terorrist financing yang sesuai dengan Beneficial Ownership sebagaimana diatur dalam Perpres 13/2018,” ujarnya.

Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen melakukan Aksi Pencegahan korupsi sebagai bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

“Serta melaksanakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan penuh rasa tanggung jawab” lanjutnya

Tak hanya itu juga dilakukan kerja sama antar Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk pencapaian aksi secara optimal.

“Dan melaksanakan 3 (tiga) fokus Arah Kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi secara optimal yakni perizinan dan Tata Niaga. Keuangan Negara serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi melalui 15 (lima belas) Aksi Pencegahan Korupsi” tuturnya

Lebih jauh Menkumham Yasonna mengajak mengajak seluruh jajaran untuk lebih mempererat silaturrahmi dalam menyambut Bulan Suci Ramadan yang dalam kesempatan yang sama itu dilaksanakan Silahturahmi Keluarga Besar Kemenkumham Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 H / 2023 M

Turut hadir pada kesempatan itu Sekretaris Jenderal KPK, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kemenpan RB, Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan yang hadir secara virtual, Imam Besar Masjid Istiqlal, Sekjen Kemenkumham, Irjen Kemenkumham, beserta jajaran di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Junda Maulana Tegur Keras ASN Sulbar: Disiplin Harus Dimulai dari Pimpinan
Kemiskinan 10,18 Persen, Sekda Sulbar Minta ASN Bergerak Cepat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Senin, 7 September 2026 - 18:47 WIB

BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB