Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Terima 10 Permohonan Pencatatan KIK dari Pemda Mamuju Tengah

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menerima pengajuan permohonan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Pemerintah Mamuju Tengah.

Iklan Bersponsor Google

Pengajuan permohonan pencatatan KIK itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Wardi didampingi Tim Subbid Pelayanan KI.

Dari 10  jenis KIK yang diajukan oleh Pihak Pemda Mamuju tengah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, baru 4 KIK yang telah selesai proses upload dokumen persyaratan.

“Dikarenakan dokumen persyaratan KIK sebanyak 6 jenis lainnya masih belum lengkap sehingga upload dokumen untuk sementara dipending dulu hingga persyaratan telah dipenuhi” ujar Wardi (22/03)

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Tegaskan ke Jajaran Untuk Pelayanan ke Masyarakat

Wardi menambahkan, untuk KIK yang telah selesai upload dokumen persyaratan pada Aplikasi KI Komunal, selanjutnya akan berkonsultasi dengan pihak DJKI untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Yusuf Tolea selaku Kepala Bidang Kebudayaan mejadi tim dari Pemda Mamuju Tengah  mengaku akan dalam waktu dekat akan melengkapi dokumen persyaratan yang masih perlu perbaikan sehingga proses upload dokumen persyaratan.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin Terima Kunjungan Danlanal Mamuju Dedy Andriyatno

“Sehingga harapan kami, 6 dari 10 KIK yang kami ajukan segera memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai KIK Mamuju Tengah” harapnya

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengaku bahwa pihaknya kini tengah mendorong seluruh Kabupaten di Sulawesi Barat untuk terus menggali potensi KIK di wilayah masing-masing.

“Dan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat senantiasa akan membuka ruang sinergi untuk mendampingi dalam pencatatan KIK tersebut” pungkas salah seorang Kakanwil di bawah Menkumham, Yasonna H. Laoly itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80
Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi
Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati
Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak
HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan
Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan
BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025
Paskibraka Sulbar 2025 Sukses Kibarkan Merah Putih, Gubernur Hadiahi Wisata ke Bali
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:46 WIB

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:46 WIB

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan

Berita Terbaru