Iklan Google AdSense

Pemda Mamuju Tengah Libatkan Kemenkumham Sulbar Susun Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Mamuju Tengah

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut pihaknya akan terus mengambil peran dalam pembangunan hukum di Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

“Menurutnya, institusi yang dipimpinnya memiliki peran dalam pelaksanaan pembangunan hukum di daerah, sehingga keberadaan Kemenkumham di Sulawesi Barat diharap benar-benar memilki manfaat positif bagi daerah” ujar Parlindungan di sela-sela waktunya (22/3)

Tak hanya itu, Parlindungan mengaku di Kanwil Kemenkumham Sulbar memiliki SDM Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang cukup mumpuni dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus membangun sinergi dengan seluruh Pemerintah daerah di Sulbar dalam menciptakan produk hukum berkualitas” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Diskominfo SP Sulbar Bangun Kepercayaan Publik Lewat Penguatan Transformasi Digital

Parlindungan menambahkan, jajarannya akan memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud impelementasi komitmen dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dilibatkan dalam penyusunan Ranperda Kab.Mamuju Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat tersebut diikuti oleh Kasubbid Perancang peraturan perundang-undangan, Arpan bersama sejumlah tim perancang peraturan perundang-undangan Kemenkumham Sulbar di Aula Kantor Bupati Mateng.

Arpan menilai, setelah melihat draft Naskah Akademik dan Ranperda tersebut ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.

“Sehingga masih perlu dilengkapi kajian mengenai tipologi pajak daerah, proyeksi pajak daerah dan retribusi daerah seperti yang termuat dalam Ranperda tersebut” lanjutnya

Baca Juga :  Laksanakan Opini Kebijakan, Kemenkumham Sulbar Dukung Pelaksanaan Opini Kebijakan Yang Dilaksanakan Kanwil Jatim

Lanjut Arpan, beberapa tarif yang ditentukan dalam draft Ranperda tersebut masih perlu dikaji ulang seperti, tarif pajak sarang burung walet yang dikenakan tarif maksimal sebesar 10 %.

“Yang masinh membutuhkan kajian terhadap efek penerapannya di masyarakat karena tarif ini merupakan tarif paling tinggi dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat” lanjutnya

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kab. Mamuju tengah mengaku bahwa Ranperda tersebut telah berproses dalam tahap penyusunan di internal pemerintah daerah.

Namun, diakuinya, draft naskah akademik dan raperda masih membutuhkan penyempurnaan dari tim penyusun Kemenkumham.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80
Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi
Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati
Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak
HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan
Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan
BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025
Paskibraka Sulbar 2025 Sukses Kibarkan Merah Putih, Gubernur Hadiahi Wisata ke Bali
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:46 WIB

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:46 WIB

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan

Berita Terbaru