Iklan Google AdSense

Berkelakukan Baik, Sejumlah Warga Binaan di Sulawesi Barat Terima Remisi

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyerahkan remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023 kepada Narapidana Lapas/Rutan di Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

“Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS. PK. 05.04-260  Hal Pelaksanan Pemberian Remisi Nyepi Tahun 2023, sehingga Kemenekumham Sulbar mengusulkan lima orang warga binaan yang memenuhi syarat untuk memperoleh remisi nyepi tahun ini” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan di sela-sela waktunya

5 (lima) orang warga binaan tersebut, terdiri dari Rutan Mamuju sebanyak 2 orang, Rutan Pasangkayu sebanyak 2 orang, dan LPP Mamuju sebanyak1 orang.

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Mendorong Produktivitas Warga Binaan Melalui Pembuatan Produk Kerajinan

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto juga mengaku Pemberian Remisi Nyepi tersebut dilakukan secara sederhana namun tetap khidmat.

Robianto menambahkan, warga binaan yang mendapat remisi tersebut adalah warga binaan yang dianggap telah berkelakuan baik dengan dibuktikan bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Selain itu, lanjut Robianto, WBP juga telah mengikuti program pembinaan dengan baiok yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan.

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Mendorong Produktivitas Warga Binaan Melalui Pembuatan Produk Kerajinan

Kadivpas menjelaskan pemberian remisi bertujuan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial, sehingga WBP dapat segera kembali ke masyarakat.

“Remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun ini diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi WBP Lapas/Rutan untuk selalu mengevaluasi diri dan berharap dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat setelah menjalani masa pidana” sambung salah satu Pimti Pratama unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya
UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar
Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan
Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:26 WIB

UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru