Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik Penyusunan Produk Hukum Daerah di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan  HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan itu, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali Lakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu , Senin (10/4/2023).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rahendro Jati pada kesempatan itu mengatakan kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan pengharmonisasian raperda dan raperbup Pasangkayu tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Standar Layanan Informasi Daerah, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.

“Salah satu tugas, pokok, dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah adalah melakukan harmonisasi terhadap produk Hukum daerah” ujarnya

Sehingga Menurutnya, Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Kanwil Sulbar untuk lebih mendekatkan layanan kepada pemerintah daerah.

Ia berharap apa yang dihasilkan pada hari ini dapat berpartisipasi dalam pembangunan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Pasangkayu.

Rapat dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepala Bagian Hukum Pasangkayu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten pasangkayu, Kepala BPKAD kabupaten Pasangkayu, Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Perancang Peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru