Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik Penyusunan Produk Hukum Daerah di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan  HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan itu, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali Lakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu , Senin (10/4/2023).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rahendro Jati pada kesempatan itu mengatakan kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan pengharmonisasian raperda dan raperbup Pasangkayu tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Standar Layanan Informasi Daerah, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.

“Salah satu tugas, pokok, dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah adalah melakukan harmonisasi terhadap produk Hukum daerah” ujarnya

Sehingga Menurutnya, Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Kanwil Sulbar untuk lebih mendekatkan layanan kepada pemerintah daerah.

Ia berharap apa yang dihasilkan pada hari ini dapat berpartisipasi dalam pembangunan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Pasangkayu.

Rapat dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepala Bagian Hukum Pasangkayu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten pasangkayu, Kepala BPKAD kabupaten Pasangkayu, Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Perancang Peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Junda Maulana Tegur Keras ASN Sulbar: Disiplin Harus Dimulai dari Pimpinan
Kemiskinan 10,18 Persen, Sekda Sulbar Minta ASN Bergerak Cepat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Senin, 7 September 2026 - 18:47 WIB

BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB