Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik Penyusunan Produk Hukum Daerah di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan  HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan itu, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali Lakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu , Senin (10/4/2023).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rahendro Jati pada kesempatan itu mengatakan kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan pengharmonisasian raperda dan raperbup Pasangkayu tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Standar Layanan Informasi Daerah, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.

“Salah satu tugas, pokok, dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah adalah melakukan harmonisasi terhadap produk Hukum daerah” ujarnya

Sehingga Menurutnya, Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Kanwil Sulbar untuk lebih mendekatkan layanan kepada pemerintah daerah.

Ia berharap apa yang dihasilkan pada hari ini dapat berpartisipasi dalam pembangunan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Pasangkayu.

Rapat dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepala Bagian Hukum Pasangkayu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten pasangkayu, Kepala BPKAD kabupaten Pasangkayu, Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Perancang Peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB