Menkumham Yasonna Buka Simposium Nasional “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia”

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly membuka secara resmi kegiatan Simposium Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia”, Kamis (13/4/2023).

Penyelenggaraan Kegiatan itu diikuti oleh Jajaran Kemenkumham, tak terkecuali Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto beserta jajaran yang hadir virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

Menkumham RI mengatakan Sila Kelima dari Pancasila adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ia menyampaikan bahwa keadilan sosial adalah sebuah posisi mutlak dan tidak dapat ditawar lagi untuk keberlangsungan negara ini.

Saat ini, kata Yasonna, adanya perubahan paradigma yang mengawali sebuah perubahan anak bangsa yang sedang memiliki keresahan yang sama dalam bidang penegakan hukum.

“Yaitu mengawal shifting paradigma terhadap mekanisme formal penyelesaian pelanggaran hukum sehingga apa yang menjadi mandat, apa yang menjadi cita-cita, tujuan mulia dari disahkannya UU Nomor 22 tahun 2022 dan UU Nomor 1 tahun 2023 terjadi dan sesuai,” ujar Yasonna.

Menkumham mengatakan bahwa pemidanaan seharusnya menjadi sarana kontrol sosial yang mempunyai tiga fungsi yaitu sebagai alat pencegah kejahatan, alat untuk mempertahankan moral orang-orang yang patuh, dan alat untuk mereformasi pelaku kejahatan.

Yasonna berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar. Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak, atas perharian dan dukungannya.

Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa bahwa pembaruan KUHP merupakan salah satu upaya dalam rangka pembangunan hukum nasional.

Menurutnya, hal ini diharapkan dapat mendukung pada berbagai bidang sesuai dengan tuntutan pembangunan serta dinamika yang berkembang pada masyarakat.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru