Menkumham Yasonna Buka Simposium Nasional “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia”

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly membuka secara resmi kegiatan Simposium Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia”, Kamis (13/4/2023).

Penyelenggaraan Kegiatan itu diikuti oleh Jajaran Kemenkumham, tak terkecuali Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto beserta jajaran yang hadir virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

Menkumham RI mengatakan Sila Kelima dari Pancasila adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ia menyampaikan bahwa keadilan sosial adalah sebuah posisi mutlak dan tidak dapat ditawar lagi untuk keberlangsungan negara ini.

Saat ini, kata Yasonna, adanya perubahan paradigma yang mengawali sebuah perubahan anak bangsa yang sedang memiliki keresahan yang sama dalam bidang penegakan hukum.

“Yaitu mengawal shifting paradigma terhadap mekanisme formal penyelesaian pelanggaran hukum sehingga apa yang menjadi mandat, apa yang menjadi cita-cita, tujuan mulia dari disahkannya UU Nomor 22 tahun 2022 dan UU Nomor 1 tahun 2023 terjadi dan sesuai,” ujar Yasonna.

Menkumham mengatakan bahwa pemidanaan seharusnya menjadi sarana kontrol sosial yang mempunyai tiga fungsi yaitu sebagai alat pencegah kejahatan, alat untuk mempertahankan moral orang-orang yang patuh, dan alat untuk mereformasi pelaku kejahatan.

Yasonna berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar. Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak, atas perharian dan dukungannya.

Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa bahwa pembaruan KUHP merupakan salah satu upaya dalam rangka pembangunan hukum nasional.

Menurutnya, hal ini diharapkan dapat mendukung pada berbagai bidang sesuai dengan tuntutan pembangunan serta dinamika yang berkembang pada masyarakat.

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Junda Maulana Tegur Keras ASN Sulbar: Disiplin Harus Dimulai dari Pimpinan
Kemiskinan 10,18 Persen, Sekda Sulbar Minta ASN Bergerak Cepat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Senin, 7 September 2026 - 18:47 WIB

BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB