Dipusatkan di Rutan Mamuju, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Serahkan Remisi Kepada 729 Warga Binaan di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Sabtu, 22 April 2023 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulawesi Barat yang di pusatkan di Rutan Mamuju.

Penyerahan remisi tersebut secara simbolis diserahkan Kakanwil kepada perwakilan warga binaan di Rutan Mamuju, usai mengikuti sholat Ied. (22/4/2023)

“Hari ini, atas nama Menteri Hukum dan HAM, kami telah menyerahkan remisi kepada seluruh warga binaan se Sulawesi Barat yang memenuhi Syarat” ujar Parlindungan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto

Sebanyak 729 Orang di Lapas/Rutan/LPKA memperoleh remisi, dari 731 orang yang diusulkan, dengan rincian, Rutan Mamuju sebanyak104 Orang, LPKA Mamuju sebanyak 12 Anak Didik, Lapas Polewali sebanyak 346 Orang, Rutan Majene sebanyak 65 Orang dan untuk Rutan Pasangkayu sebanyak 135 Orang.

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Kakanwil Parlindungan mengatakatan bahwa Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh seluruh umat muslim di seluruh dunia.

“Ini menjadi momen bagi kita untuk saling memaafkan dan silaturahmi. Baik sesama manusia dan sang Maha Pencipta,” ujarnya.

Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yanh senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Semoga warga binaan yang memeproleh remisi dapat menjadi acuan dalam memperbaiki diri melalui hasil pembinaan para petugas di Lapas dan Rutan,” pungkasnya.

“Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya,” sambungnya.

Dengan diberikannya remisi khusus ini menjadi motivasi untuk dapat selalu berkelakuan baik, membantu menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapaa/Rutan.

“Kami juga berharap dengan diberikannya remisi ini agar warga binaan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum setelah bebas nanti. Sehingga, mereka bisa kembali ke masyarakat menjadi manusia bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan,” lanjutnya

Dalam kesempatan yang sama itu, juga disampaikan terima kasih dan apresiasi kepada petugas pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Junda Maulana Tegur Keras ASN Sulbar: Disiplin Harus Dimulai dari Pimpinan
Kemiskinan 10,18 Persen, Sekda Sulbar Minta ASN Bergerak Cepat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Senin, 7 September 2026 - 18:47 WIB

BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB