Iklan Google AdSense

Dilantik Sebagai Anggota MPWN dan MKNW Oleh Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Bekerja Maksimal

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati hari ini dilantik Menkumham, Yasonna H. Laoly sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta.

Iklan Bersponsor Google

Selain Kakanwil dan Kadiv Yankumham, sejumlah  Pejabat di beberapa Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia juga dilantik dalam kesempatan tersebut

“Pelantikan ini merupakan salah satu amanah yang harus kami jalankan sebaik-baiknya, dalam memaksimalkan kinerja para Notaris khususnya di Sulawesi Barat” ujar Parlindungan dalam kesempatan itu

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Di Koramil Polewali, Dandim 1402/Polman; Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Selain itu, Parlindungan menambahkan, sebagai anggota MPWN dan MKNW tugas yang diembannya memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan, sehingga tugas dan tanggung jawab para notaris benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Menkumham, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa Notaris memilki peran penting untuk ikut melakukan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Untuk itu, Notaris di indonesia dalam hukum keperdataan di wajibkan untuk melakukan pelaporan pada setiap hal yang mencurigakan” ujar Yasonna

Baca Juga :  Kadivpas Kemenkumham Sulbar Hadiri Rakernis PAS, Dorong Peningkatan Kinerja

Menkumham menilai pencegahan TPPU dan TPPT belum terimplementasi secara maksimal, sehingga diperlukan adanya MPWN dan MKNW untuk dapat mengatur dan mengawas kinerja seluruh notaris, karena MPWN dan MKNW sebagai kaki tangan Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

Yasonna menambahkan, dengan jumlah notaris yang banyak, akan menimbulkan adanya persaingan yang tidak sehat dan akan berpotensi menghilangkan kepercayaan masyarakat.

“Sehingga diperlukan adanya notaris yang memiliki harkat dan martabat, dengan bertindak profesional dalam menjaga marwah dan diri” sambung Menkumham

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB