Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Minta Notaris Ambil Peran Pencegahan TPPU dan TPPT

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan meminta Notaris di Sulawesi Barat untuk ikut berkontribusi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU dan TPPT) bersama dengan Pemerintah.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikan Parlindungan saat menerima kunjungan koordinasi sejumlah Notaris di ruang kerjanya didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati. (9/5)

Parlindungan menilai, dengan adanya rekomendasi Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), Notaris menjadi salah satu unsur yang memiliki peran dalam mencegah TPPU dan TPPT.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat

“Sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik, sehingga peran strategis notaris dalam tatanan hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan, diwajibkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa” sambung salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan juga meminta Notaris, agar mengenali beneficial owner, dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.

Untuk itu, Parlindungan menambahkan, sebagai anggota MPNW dan MKNW, dirinya memiliki tugas memantau kinerja para notaris khususnya di Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto Minta Jajaran Jaga Netralitas di Tahun Politik

Hal tersebut sejalan dengan penekanan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Sehingga, sebagai bagian dari Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris  pembinaan dan pengawasan terhadap notaris akan terus dilakukan” sambungnya

Pengawasan ini penting, karena sesuai informasi adanya sejumlah pengaduan terhadap notaris, baik dari masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (Apgakum), terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak profesional dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80
Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi
Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati
Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak
HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan
Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan
BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025
Paskibraka Sulbar 2025 Sukses Kibarkan Merah Putih, Gubernur Hadiahi Wisata ke Bali
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:46 WIB

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:46 WIB

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan

Berita Terbaru