Kemenkumham Sulbar Kembali Susun Naskah Akademik Ranperda Mamuju

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan hal tersebut, Tim Perancang Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Pemda Mamuju.

Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju dan dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mamuju, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulbar Dr.Muh.Irsyadi Ramadhany,S.H.M.H, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulbar  (A.Fadhilah Yustisianty Umar,S.H.), Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju.

Point-point penting yang disepakati dalam Rapat Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, antara lain Naskah Akademik akan dilakukan penggabungan bab dan penyesuaian isi antar bab, untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, disepakati bahwa judul diganti menjadi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Perangkat Desa menyesuaikan dengan pendelegasian dari Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Poin penting lainnya adalah penyusunan konsiderans, dasar hukum, dan materi muatan rancangan peraturan daerah yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB