Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Kembali Susun Naskah Akademik Ranperda Mamuju

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan hal tersebut, Tim Perancang Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Pemda Mamuju.

Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju dan dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mamuju, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulbar Dr.Muh.Irsyadi Ramadhany,S.H.M.H, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulbar  (A.Fadhilah Yustisianty Umar,S.H.), Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju.

Baca Juga :  Hadiri Forum Bisnis Malunda, Kanwil Kemenkumham Sulbar Siap Fasilitasi Pendaftaran Merek Bagi UMKM

Point-point penting yang disepakati dalam Rapat Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, antara lain Naskah Akademik akan dilakukan penggabungan bab dan penyesuaian isi antar bab, untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, disepakati bahwa judul diganti menjadi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Perangkat Desa menyesuaikan dengan pendelegasian dari Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Lindungi Masyarakat Dari TPPO, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Apresiasi Upaya Imigrasi Mamuju

Poin penting lainnya adalah penyusunan konsiderans, dasar hukum, dan materi muatan rancangan peraturan daerah yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra
1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah
Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa
Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa
Gubernur Suhardi Duka Dukung Kompetisi E-Sport, 272 Gamer Sulbar Ramaikan Turnamen E-Sport Pesta Merdeka
Sulbar Matangkan Persiapan Program MBG, SPPG Segera Dibangun
Gubernur Sulbar Kukuhkan Paskibraka Tingkat Provinsi, Dinkes Pastikan Dukungan Kesehatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:11 WIB

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:33 WIB

1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa

Berita Terbaru